Inovasi dalam bidang kurikulum dan pembelajaran merupakan salah satu pembaharuan atau gagasan yang diharapkan dapat membawa dampak baik bagi pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Â Inovasi kurikulum hadir dari dinamika masyarakat umum, sehingga inovasi ini dapat memberikan implikasi perubahan dalam pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut inovasi kurikulum mempunyai pendirian mengenai pembelajaran baru yang relevan dengan kebutuhan yang dibutuhkan sehingga sistem yang digunakan sebelumnya dapat diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Perubahan dalam bidang kurikulum ini sendiri memang telah biasa dilakukan oleh pemerintah setiap 10 tahun sekali, karena bilamana pemerintah tetap mempertahankan kurikulum tanpa melakukan pembaharuan maka hanya akan merugikan masyarakat itu sendiri. Dengan adanya hal tersebut dapat terlihat bahwa inovasi dalam kurikulum dan pembelajaran merupakan salah satu hal penting yang perlu dilaksanakan akan pendidikan di Indonesia dapat mengalami kemajuan.
Perbaikan kurikulum bukan hanya membuka kemungkinan penambahan dari isi kurikulum saja tetapi harus disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan masyarakat, melainkan juga inovasi dari pelaksanaan proses pembelajaran dengan mengenalkan penggunaan pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), keterampilan proses, Contextual Teaching and Learning, dan lain sebagainya.
Pendidikan di Indonesia sudah melalui berbagai perubahan inovasi kurikulum salah satunya perubahan dari kurikulum KTSP 2006 menjadi kurikulum 2013. KTSP merupakan kurikulum sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Hal ini dapat dilihat dari struktur kurikulum KTSP yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik.
Setiap mata pelajaran yang harus dipelajari sesuai dengan nama nama disiplin itu, juga ditentukan jumlah jam pelajaran secara ketat. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa KTSP merupakan kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu. Adanya perubahan kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013 tersebut, diuraikan bahwa kurikulum 2013 lebih menekankan pada integrated curriculum. Pendekatan ini mirip dengan  Major approach to learning with a cognitive approach yang dikemukakan oleh Steppen N. Elliot. Beliau menyatakan model pendekatan ini memiliki 3 ciri, antara lain: Pertama, belajar haruslah meaningful (bermakna);  Kedua, belajar haruslah discovery learning (belajar mendapatkan penemuan, cari tahu); Ketiga, belajar haruslah constructivism (belajar secara konstruktif menurut teori constructivism).
Selain itu, pada banyak hal pendekatan implementasi pembelajaran pada Kurikulum 2013 senada dengan pendekatan Thinking Skills and Problem Solving (Keterampilan berpikir dan pemecahan masalah). Dalam menerapkan inovasi kurikulum ini perlu menerapkan pembelajaran abad 21 dimana pembelajaran abad 21 ini dicirikan oleh berkembangnya informasi secara digital. Pembelajaran di abad 21 harus dapat mempersiapkan generasi manusia Indonesia menyongsong kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat. Implikasi pada pembelajaran di sekolah-sekolah di Indonesia mengharuskan semua stakeholder pendidikan harus menguasai ICT literacy Skill. Guru, siswa, bahkan orangtua siswa harus melek teknologi dan media komunikasi, dapat melakukan komunikasi yang efektif, berpikir kritis, dapat memecahkan masalah dan bisa berkolaborasi. Lalu apakah pembelajaran abad 21 ini sudah terlaksanakan dengan baik dalam pendidikan Indonesia sehingga inovasi kurikulum dapat dikatakan berhasil.
Pada pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran yang ada saat ini, kurikulum 2013 diharapkan dapat diimplementasikan pembelajaran abad 21. Hal ini bertujuan untuk menyikapi tuntutan zaman yang semakin kompetitif. Adapun menurut Andrian, Y., & Rusman, R. (2019) implementasi pembelajaran abad 21 dalam kurikulum 2013 ini mencerminkan empat hal. yaitu:
Critical Thinking and Problem Solving, dimana peserta didik berusaha untuk memberikan penalaran yang masuk akal dalam memahami dan membuat pilihan yang rumit, memahami interkoneksi antara sistem. Peserta didik juga menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk berusaha menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya dengan mandiri, peserta didik juga memiliki kemampuan untuk menyusun dan mengungkapkan, menganalisa, dan menyelesaikan masalah.
Creativity and Innovation, dimana peserta didik memiliki kemampuan untuk mengembangkan, melaksanakan, dan menyampaikan gagasan-gagasan baru kepada yang lain, bersikap terbuka dan responsif terhadap perspektif baru dan berbeda.
Communication, dimana peserta didik dituntut untuk memahami, mengelola, dan menciptakan komunikasi yang efektif dalam berbagai bentuk dan isi secara lisan, tulisan, dan multimedia. Peserta didik diberikan kesempatan menggunakan kemampuannya untuk mengutarakan ide-idenya, baik itu pada saat berdiskusi dengan teman-temannya maupun ketika menyelesaikan masalah dari  pendidiknya.
Collaboration, dimana peserta didik menunjukkan kemampuannya dalam kerjasama berkelompok dan kepemimpinan, beradaptasi dalam berbagai peran dan tanggungjawab, bekerja secara produktif dengan yang lain, menempatkan empati pada tempatnya, menghormati perspektif berbeda. Peserta didik juga menjalankan tanggung jawab pribadi dan fleksibilitas secara pribadi, pada tempat kerja, dan hubungan masyarakat, menetapkan dan mencapai standar dan tujuan yang tinggi untuk diri sendiri dan orang lain, memaklumi kerancuan.
Salah satu bentuk implementasi pembelajaran abad 21 di dalam kurikulum 2013, yaitu dalam pelaksanaan pembelajarannya kurikulum 2013 menggunakan TIK sebagai media pembelajaran. Dalam pembelajaran abad 21 TIK tentu saja tidak dapat dipisahkah dan menjadi elemen penting diajarkan kepada siswa, sehingga penggunaan media pembelajaran TIK di dalam ruangan kelas pun menjadi penting untuk mengenalkan dan memberikan siswa pengalaman langsung menggunakan media TIK yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-harinya. Indikator keberhasilan pembelajaran abad 21 lebih didasarkan pada kemampuan untuk berkomunikasi, berbagi, dan menggunakan informasi untuk  memecahkan masalah yang kompleks, dapat beradaptasi dan berinovasi dalam menanggapi tuntutan baru dan mengubah keadaan, dan memperluas kekuatan teknologi untuk menciptakan pengetahuan baru. Pendidikan pada abad 21 ini memuat agar peserta didik dapat mengembangkan hard skill dan soft skill, agar peserta didik dapat terjun ke dunia pekerjaan dan siap berkompetisi dengan negara lain. Pengembangan hard skill  dan soft skill  ini sudah dimuat di dalam kurikulum 2013 dimana pembelajaran yang dikembangkan harus dapat mendorong siswa berpikir lebih tinggi (Higher Order Thinking Skills).
Selain itu, munculnya pandemi di tengah-tengah masyarakat memunculkan beberapa perubahan dalam setiap bidang kehidupan manusia, khususnya di bidang pendidikan yakni dengan diberlakukannya kegiatan pembelajaran jarak jauh atau online learning yang merupakan hal baru dalam pembelajaran di Indonesia. Inovasi lainnya adalah dengan hadirnya inovasi kurikulum yang terwujud dalam kurikulum darurat. Pandemi membuka peluang untuk menghadirkan inovasi dalam pembelajaran. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah melakukan beberapa terobosan antara lain dengan menyederhanakan Kurikulum 2013 menjadi kurikulum darurat dalam rangka pemulihan pembelajaran sebagai bagian dari mitigasi hilangnya pembelajaran (learning loss) di masa pandemi. Dampak positif penerapan kurikulum darurat menjadi dasar dibukanya opsi bagi kurikulum prototipe yang bersifat sukarela bagi satuan pendidikan. Untuk itu, sekolah diminta memahami secara mendalam konsep kurikulum ini terlebih dahulu.
Kurikulum darurat merupakan kebijakan yang diambil pemerintah melalui Kemendikbud Ristek sebagai upaya meringankan masalah/kesulitan di masa pandemi covid-19. Kurikulum darurat ini dirancang dan dapat diterapkan dalam seluruh jenjang pendidikan yakni; Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Kurikulum darurat ini merupakan kurikulum 2013 yang disederhanakan agar dapat membantu proses berjalannya kegiatan pembelajaran jarak jauh karena fokus pada materi esensial sehingga pembelajaran dapat dilakukan dengan alokasi waktu yang cukup di masa pandemi. Sehingga guru tidak perlu terburu-buru dengan waktu dalam menyampaikan materi, selain itu dengan adanya asesmen diagnostik yang memungkinkan guru mengetahui model dan kemampuan siswa dalam belajar.
Dalam hal ini, penerapan akan salah satu keterampilan pada abad 2 diterapkan yakni dalam hal penggunaan TIK untuk proses pembelajaran dalam setiap jenjang pendidikan dengan sistem pembelajaran yang dilaksanakan melalui perangkat digital dan koneksi internet, termasuk penggunaan aplikasi penunjang aktivitas belajar-mengajar (seperti; zoom meeting, google meet, whatsapp, dan sebagainya) yang tentunya membutuhkan keterampilan penggunaan TIK. Inovasi lainnya dalam kurikulum darurat ialah dengan adanya pengadaan modul untuk orang tua peserta didik yang dapat membantu orang tua dalam mendampingi kegiatan belajar anak di rumah, yang tentunya sebelum diberikan pada orang tua pihak sekolah memberikan sosialisasi terlebih dahulu. Dengan tujuan agar kegiatan pembelajaran anak di rumah dapat berjalan secara optimal. Dalam hal penerapannya juga, tetap dibutuhkan kerjasama antara pihak sekolah dengan orang tua murid dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran anak dirumah, dengan harapan agar semangat belajar anak tetap optimal.
Kebijakan inovasi kurikulum di Indonesia sudah berkembang seiring berkembangnya zaman. Kurikulum juga dapat berubah sesuai dengan adanya kebutuhan lingkungan yang ada di masyarakat, termasuk dengan perubahan yang tetap mengikuti arus perkembangan dalam setiap abadnya. Dalam hal ini, inovasi kurikulum di masa sekarang dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di peradaban modern dengan diterapkannya komponen pembelajaran sesuai dengan abad 21.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H