Mohon tunggu...
Bela Damayanti
Bela Damayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

haii<3

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menganalisis Kebijakan Pelaksanaan Inovasi Pendidikan Bidang Kurikulum dan Pembelajaran

27 April 2022   10:17 Diperbarui: 27 April 2022   10:24 1002
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu bentuk implementasi pembelajaran abad 21 di dalam kurikulum 2013, yaitu dalam pelaksanaan pembelajarannya kurikulum 2013 menggunakan TIK sebagai media pembelajaran. Dalam pembelajaran abad 21 TIK tentu saja tidak dapat dipisahkah dan menjadi elemen penting diajarkan kepada siswa, sehingga penggunaan media pembelajaran TIK di dalam ruangan kelas pun menjadi penting untuk mengenalkan dan memberikan siswa pengalaman langsung menggunakan media TIK yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-harinya. Indikator keberhasilan pembelajaran abad 21 lebih didasarkan pada kemampuan untuk berkomunikasi, berbagi, dan menggunakan informasi untuk  memecahkan masalah yang kompleks, dapat beradaptasi dan berinovasi dalam menanggapi tuntutan baru dan mengubah keadaan, dan memperluas kekuatan teknologi untuk menciptakan pengetahuan baru. Pendidikan pada abad 21 ini memuat agar peserta didik dapat mengembangkan hard skill dan soft skill, agar peserta didik dapat terjun ke dunia pekerjaan dan siap berkompetisi dengan negara lain. Pengembangan hard skill  dan soft skill  ini sudah dimuat di dalam kurikulum 2013 dimana pembelajaran yang dikembangkan harus dapat mendorong siswa berpikir lebih tinggi (Higher Order Thinking Skills).

Selain itu, munculnya pandemi di tengah-tengah masyarakat memunculkan beberapa perubahan dalam setiap bidang kehidupan manusia, khususnya di bidang pendidikan yakni dengan diberlakukannya kegiatan pembelajaran jarak jauh atau online learning yang merupakan hal baru dalam pembelajaran di Indonesia. Inovasi lainnya adalah dengan hadirnya inovasi kurikulum yang terwujud dalam kurikulum darurat. Pandemi membuka peluang untuk menghadirkan inovasi dalam pembelajaran. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah melakukan beberapa terobosan antara lain dengan menyederhanakan Kurikulum 2013 menjadi kurikulum darurat dalam rangka pemulihan pembelajaran sebagai bagian dari mitigasi hilangnya pembelajaran (learning loss) di masa pandemi. Dampak positif penerapan kurikulum darurat menjadi dasar dibukanya opsi bagi kurikulum prototipe yang bersifat sukarela bagi satuan pendidikan. Untuk itu, sekolah diminta memahami secara mendalam konsep kurikulum ini terlebih dahulu.

Kurikulum darurat merupakan kebijakan yang diambil pemerintah melalui Kemendikbud Ristek sebagai upaya meringankan masalah/kesulitan di masa pandemi covid-19. Kurikulum darurat ini dirancang dan dapat diterapkan dalam seluruh jenjang pendidikan yakni; Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Kurikulum darurat ini merupakan kurikulum 2013 yang disederhanakan agar dapat membantu proses berjalannya kegiatan pembelajaran jarak jauh karena fokus pada materi esensial sehingga pembelajaran dapat dilakukan dengan alokasi waktu yang cukup di masa pandemi. Sehingga guru tidak perlu terburu-buru dengan waktu dalam menyampaikan materi, selain itu dengan adanya asesmen diagnostik yang memungkinkan guru mengetahui model dan kemampuan siswa dalam belajar.

Dalam hal ini, penerapan akan salah satu keterampilan pada abad 2 diterapkan yakni dalam hal penggunaan TIK untuk proses pembelajaran dalam setiap jenjang pendidikan dengan sistem pembelajaran yang dilaksanakan melalui perangkat digital dan koneksi internet, termasuk penggunaan aplikasi penunjang aktivitas belajar-mengajar (seperti; zoom meeting, google meet, whatsapp, dan sebagainya) yang tentunya membutuhkan keterampilan penggunaan TIK. Inovasi lainnya dalam kurikulum darurat ialah dengan adanya pengadaan modul untuk orang tua peserta didik yang dapat membantu orang tua dalam mendampingi kegiatan belajar anak di rumah, yang tentunya sebelum diberikan pada orang tua pihak sekolah memberikan sosialisasi terlebih dahulu. Dengan tujuan agar kegiatan pembelajaran anak di rumah dapat berjalan secara optimal. Dalam hal penerapannya juga, tetap dibutuhkan kerjasama antara pihak sekolah dengan orang tua murid dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran anak dirumah, dengan harapan agar semangat belajar anak tetap optimal.

Kebijakan inovasi kurikulum di Indonesia sudah berkembang seiring berkembangnya zaman. Kurikulum juga dapat berubah sesuai dengan adanya kebutuhan lingkungan yang ada di masyarakat, termasuk dengan perubahan yang tetap mengikuti arus perkembangan dalam setiap abadnya. Dalam hal ini, inovasi kurikulum di masa sekarang dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di peradaban modern dengan diterapkannya komponen pembelajaran sesuai dengan abad 21.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun