Mohon tunggu...
Bela Nusa Bela
Bela Nusa Bela Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Tetap semangat dan harus optimis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Munculnya Maqashid Al-Qur'an

18 Oktober 2022   20:57 Diperbarui: 18 Oktober 2022   21:08 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

SEJARAH MUNCULNYA MAQASHID AL-QUR'AN

Bela Nusa Bela

3120023

belanusabela@mhs.uingusdur.ac.id

 Maqashid berasal dari kata kerja ( قصد – يقصد  قصدا- ومقصد ا ) yang artinya tujuan. Dibandingkan dengan istilah Arab kata "ghayah" juga memiliki arti yang sama, tidak hanya artinya tujuan atau titik keberhasilan, melainkan segala proses yang telah dilaksanakan untuk menggapai tujuan tersebut. Dasar inilah maqashid Al-Qur'an tidak usai pada satu atau dua tema pokok al-Qur'an melainkan keseluruhan proses tersebut tetapi dilaksanankan agar mencapai tujuan. Ada beberapah tokoh yang berpendapat mengenai maqashid al-Qur'an seperti Asy-Syatibi mengatakan bahwasanya maqashid ialah inti dari suatu tindakan, jadi maqashid al-Qur'an ialah inti dari kitab suci al-Qur'an. Abdul Karim al-Hamidi mengungkapkan bahwasanya arti dari maqashid al-Qur'an ialah "al-Ghayah" tujuan diturunkannya al-Qur'an sebagai tanggungan maslahah bagi hambanya.

 Definisi ini menjadikan maqashid al-Qur'an sebagai tujuan tertentu yang nantinya akan membatasi penafsiran al-Qur'an dengan tujuan tersebut. Dari beberapa pendapat tersebut merujuk pada dua pemahaman. Pertama maqashid al-Qur'an ialah pengumpulan dari proses dan hasil usaha. Kedua dari hasi pencarian usahanya. Dari istilah maqashid al-Qur'an sendiri baru populer ketika para mufassir kontemporer menumpahkan perhatiannya lebih ke topik tersebut. Tema-tema pokok al-Qur'an memang sudah lama menjadi topik pembicaraan para ulama yang berjuang keras mendalami wahyu ilahi. Para ulama terdahulu merujuk topik ini dengan istilah yang berbeda seperti himpunan makna-makna dan ilmu yang terkandung didalam al-Qur'an. Para ulama tersebut diantaranya Abu Bakar ar-Razi, al-Baghawi, Muhammad Abduh, Badiuzzaman Said Nursi dan lain-lain. Menurut mereka pembicaraan tersebut harus ditinjau dalam dunia penafsiran.

 Para mufassir dari waktu ke waktu memang membaca al-Qur'an yang sama, tetapi mereka mengidentifikasi topik utama yang berbeda-beda. Disini menandakan adanya kemajuan dalam memahami al-Qur'an seiringnya pergantian zaman. Kemajuan kajian maqashid al-Qur'an ini sejajar dengan poros perkembangan Ulumul Qur'an terbuka terhadap model baru yang timbul dalam proses berkembangnya ilmu pengetahuan. Para ulama tafsir mengidentifikasi hal lain dengan tema inti al-Qur'an. Para ulama klasik memandang bahwasanya kandungan utama al-Qur'an lebih ke ajaran teologi dan metafisika. Ajaran ini lumrah dikembangkan pada masa tersebut karena saat itu ilmu keislaman masih dalam tingkat perkembangan dan terbatasnya koneksi dunia luar. Sedangkan para ulama tafsir zaman modern mendalami tema inti al-Qur'an dengan memandang bahwasanya kitab suci agama Islam mempunyai kandungan yang menjurus pada perkara kemanusiaan dan bermacam perkembangan zaman.

 Pada abad awal ke-19 kesadaran akan realitas dunia Islam mengakibatkan transisi ajaran tersebut. Periode saat itu banyak negara Islam yang mengalami penjajahan Barat, politik otoriter, perundungan, kemiskinan, keterlambatan perkembangan. Menggunakan metode lama dalam memahami al-Qur'an dengan pendekatan tekstual dan normatif tidak mencukupi guna merespon permasalahan tersebut. Harus ada pendekatan fenomenologis berdasarkan pada realitas sejarah sosial yang empiris sehingga mewajibkan esensial transisi dalam masyarakat sosial Islam. Dari periode klasik sampai sekarang para muffasir memfokuskan usahanya guna mengungkap maqashid al-Qur'an agar bisa memahami secara betul dan rinci apa yang diturunkan oleh Allah swt pada kitab-Nya. Berikut perbandingan para ulama klasik dan ulama modern dalam berpendapat mengenai maqashid al-Qur'an:

A.Maqashid al-Qur'an menurut para ulama klasik

1.At-Thabari (d 923)

Ajaran tauhid, Informasi (akhbar), agama.

2.Abu Hamid al-Ghazali (d 1111)

Poin Utama : mengenal Allah, mengenal jalan yang lurus, dan mengenal hari akhir.

Poin Pelengkapan : gambaran orang beriman, gambaran orang membangkang, dan jalan menuju Allah.

3.Asy-Syatibi (d 1388)

Menetapakan keesaan Allah SWT, mengukuhkan kenabian Muhammad SAW, menerangkan yang berkaitan dengan hari kebangkitan dan akhirat.

4.Al-Biqqa'i (d 1480)

Inti aqidah : tauhid, hukum, dan kisah-kisah.

B.Maqashid al-Qur'an menurut para ulama modern

1.Muhammad Rasyid Ridha (d 1935)

Pemulihan agama, masalah kenabian dan kerasulan, Islam sebagai agama fitrah dan berbagai uraian mengenai akal, hikmah, ilmu, burhan dan hujjah, kebebasan dan pembebasan. Kehidupan bermasyarakat, keutamaan Islam dari segi ibadah, aturan umum politik Islam, petunjuk pengelolaan harta, perbaikan atas aturan peperangan, pemberian hak wanita, dan pembebasan budak.

2.Ahmad ar-Raisuni (d 1953)

Petunjuk di dunia maupun akhirat, pensucian dan pengajaran hikmah, menegakkan kebenaran dan keadilan, menjaga pikiran dan pandangan lurus.

3.Thahir Ibnu Asyur (d 1973)

Membenahi aqidah dan memgajarkan aqidah yang benar, membentuk akhlak, memberlakukan hukum baik umum maupun khusus, politik ummat, kisah mengenai umat terdahulu, mengajarkan sesuai dengan keadaan ummat, nasihat, peringatan, kabar gembira, mukjizat al-Qur'an sebagai bukti kebenaran rasul.

4.Taha Jabir Al-Alwani (d 2016)

Tauhid (percaya dan menetapkan keesaan Tuhan), Tazkiyah (penyucian kemanusiaan dan masyarakat dari segala kejahatan), 'Umran (membangun nilai peradaban).

Para ulama modern dan ulama klasik  menganggap bahwasanya persoalan akidah  yang merangkum aspek tauhid, kenabian dan hari akhir sebagai salah satu yang terkandung didalam al-Qur'an. Ajaran teologis dan metafisika tetap menjadi fokus yang tidak terlupakan, hampir selalu menjadi elemen dari maqashid al-Qur'an. Selain adanya persamaan dan perbedaan (menambahkan) pendapat mengenai maqashid al-Qur'an, itu menandakan adanya kreativitas dari para ulama sekarang dalam memahami kandungan kitab suci sesuai dengan perkembangan zaman. Prioritas penafsiran tidak serta merta menguraikan isi al-Qur'an tetapi justru berfungsi sebagai pemberi solusi dalam kehidupan bermasyarakat. Namun konsep ini bukan berarti menghilangkan tradisi lama, akan tetapi dengan adanya konsep ini menjadikan teori lama dengan metode yang relevan dengan zaman modern.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Alwani, Thaha Jabir. 2003. At-Tauhid, At-Tazkiyyah, Al-Umran. Beirut : Darul Hadi.

Al-Ghazali, Abu Hamid. 1984. Jawahir al-Qur'an. Beirut : Darul Ihya al-Ulum Hadi.

Al-Khatib, Ibnu. 2017. Maqashid Al-Qur'an wa Ahammiyatuha fi Tahdid al-Mawdhu' al-Qur'an, Dirasah Nashiyah fi Ba'dhi Kutub at Tafsir wa Ulum al-Qur'an al-Karim.

As-Suyuthi, Jalaluddin. 2013. Al itqan fi ulum al quran, Isha Books. Vol. 5.

Asyur, Thahir Ibnu. 1984. Tafsir at-Tharir wa at-Tanwir. Tunisia : ad-Dar at-Tunisiyyah li an-Nasyr, vol. 1.

At-Tijani, Ali Al-Basyar Al-Faki. 2013. Maqashid Al-Qur'an Al-Karim wa Washilatuha bi at-Tadabbur. Al-Muktamar al-'Alim li at-Tadabbur al-Qur'an, 1.

Jamaruddin, Ade. 2015. Social Approach In Tafsir Al-Qur'an Perspective Of Hasan Hanafi, Jurnal Ushuluddin. Vol. 23.

Raisuni, Ahmad. 2013. Maqashidul Maqashid, al-Ghyat al-Ilmiyyah wa al.-'Amaliyyah Limaqashid asy-Syariah. Dar Arabia lin-Nasr wa Abhats.

Ridha, Muhammad Rasyid. 2005. Tafsir al-Manar. Kairo: Mathba'ah al-Manar.

.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun