Mohon tunggu...
Singgih Bekti Pangestu
Singgih Bekti Pangestu Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalistik

saya adalah seorang blogger yang gemar mempelajari ilmu teknologi, mahir membuat sebuah konten tutorial, tekno, android dan seputar game. Saya sudah menjadi penulis dari tahun 2020 dan memulai membuat konten untuk membantu seluruh pengguna di internet.

Selanjutnya

Tutup

Games

Ketentuan Baru: Kementerian Kominfo Blokir Publisher Game yang Tidak Berbadan Hukum

28 Januari 2024   00:34 Diperbarui: 28 Januari 2024   22:21 788
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tindakan Kominfo terhadap Publisher Game yang Tidak Berbadan Hukum

Ketika Kominfo menemukan bahwa seorang publisher game tidak memiliki badan hukum yang sah, mereka akan segera mengambil tindakan untuk memblokir akses ke game yang diterbitkan. Tindakan ini dilakukan untuk memberikan sanksi kepada publisher dan mencegah adanya praktik-praktik ilegal atau merugikan.

Kominfo bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk menerapkan pemblokiran secara efektif. Pengguna akan menerima pesan peringatan ketika mencoba mengakses game yang diblokir, serta disediakan informasi mengenai alasannya.

Dampak Blokir Publisher Game yang Tidak Berbadan Hukum

Blokir yang diterapkan oleh Kominfo terhadap publisher game yang tidak berbadan hukum memiliki dampak yang signifikan pada industri game di Indonesia. Dampak-dampak tersebut meliputi:

1. Melindungi Konsumen

- Tindakan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh publisher game ilegal. Dengan memblokir akses ke game yang tidak berbadan hukum, Kominfo berharap dapat mencegah adanya praktik penipuan atau pelanggaran hak konsumen lainnya.

2. Mendorong Kepatuhan

- Blokir ini juga bertujuan untuk mendorong publisher game agar mematuhi peraturan dan standar yang berlaku. Dengan adanya sanksi yang diberikan oleh Kominfo, diharapkan publisher akan lebih berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan bisnis mereka.

3. Meningkatkan Reputasi Industri Game di Indonesia

- Dengan melakukan tindakan tanggap terhadap publisher yang tidak berbadan hukum, Kominfo berusaha meningkatkan reputasi industri game di Indonesia. Dengan demikian, industri game dapat tumbuh secara berkelanjutan dan memiliki kepercayaan yang lebih baik dari masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Games Selengkapnya
Lihat Games Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun