Mohon tunggu...
Yessi Nadia Giatma Saragih
Yessi Nadia Giatma Saragih Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Anda kelebihan uang? Hub. saya. Sy siap menghabiskan uang anda. Tersedia tas sy yg besar u/ menampung uang anda.. Hahaha

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

OC Kaligis diculik, benarkah?

6 Agustus 2015   21:25 Diperbarui: 6 Agustus 2015   21:32 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika saat itu ia dijemput paksa sebagai saksi dari Gerry, maka jelas itu tidak berdasarkan hukum. Tapi jika memang sudah dijadikan tersangka setelah 2 kali dipanggil berturut2 tidak haadir, maka hal itu tidak dapat dinyatakan penculikan. 

- selanjutnya, perlu diteliti apakah perbuatan tersebut ada sengaja dengan maksud atau tidak dalam upaya penculikan untuk menaruh OC dalam kekuasaan KPK agar dapat kooperatif dalam kasus hakim suap atau tidak ? Apakah penangkapan ini sudah direncanakan atau tidak itu harus dibuktikan secara hukum.

- Melawan Hukum : Apakah KPK yang dikomandoi oleh PLT nya itu melakukan penjemputan paksa alias penculikan atau penangkapan biasa sebagai saksi yang tidak kooperatif? Apakah tindakan membawa pergi OC kaligis ke kantor KPK secara melawan hukum atau tidak ? Untuk mengetahui hal itu, KPK harus memiliki Sprindik agar tindakan tersebut tidak bertentangan dengan hukum. 

 

Sekian dari analisis saya, semoga dapat membantu kebingungan kita, berhubung saya tidak mendalami kasusnya, hanya untuk membantu pembaca, dapatkah penyidik, baik polisi atau KPK, dll dinyatakan penculik ? 

 

Sumber : Dari berbagai sumber 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun