Mohon tunggu...
Befiria Meike Rosandra
Befiria Meike Rosandra Mohon Tunggu... Administrasi - NIM 1322300001

Berbagi sedikit informasi mengenai ilmu hukum dan semoga bermanfaat :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Arguments Hukum Dapat Berlaku Retroaktif?

16 September 2023   00:20 Diperbarui: 16 September 2023   00:48 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan mempersempit lingkup hukum pada suatu peristiwa hukum tertentu.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa argumentasi hukum merupakan suatu pernyataan yang mengandung tentang fakta - fakta dari peristiwa hukum yang terjadi melalui suatu metode untuk mengemukakan suatu argumentasi hukumnya dan dimana argumentasi hukum tersebut tidak dapat berlaku retroaktif atau berlaku surut karena dalam mengemukakan suatu argumentasi hukum dibutuhkan aturan yang sah yang telah diundangkan sebagai dasar seorang praktisi hukum mengemukakan argumentasinya. Dimana argumentasi hukum dapat menciptakan penalaran hukum yang dapat dituangkan dalam pertimbangan hukum yang dilakukan oleh hakim dalam mengambil putusan dalam suatu proses peradilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun