Lebih dari itu adanya kongkalikong antara KPU dengan partai politik adalah sebuah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, sehingga sangat layak diberikan hukuman yang setimpal dan patut di dalami apakah ada oknum komisoner KPU lain yang terlibat mengingat sistem pengambilan keputusan di KPU adalah kolektif kolegial yang mana segala keputusan ditentukan oleh putusan komisioner yang lebih banyak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!