Maka dari itu, diperlukan suatu hukum yang pasti untuk mengatur ruang digital publik, agar tetap menjadi wadah dan media yang aman serta terpercaya. Strategi Deregulasi atau 'Self-regulation' yang menjadi primadona masa lalu bagi media digital ternyata belum mampu mengatur lalu lintas konten secara efektif, sehingga pemerintah perlu beradaptasi dengan memikirkan strategi selanjutnya.
Meski UU ITE masih menjadi perbincangan dan masih banyak pihak yang menentang, namun UU ini juga telah banyak memberikan manfaat bagi kehidupan di ruang digital kita. Seperti, menjamin kepastian hukum dalam bertransaksi elektronik, mencegah adanya kejahatan di internet, melindungi pengguna internet dari kejahatan online. Dan manfaat ini dapat lebih maksimal kita rasakan, jika regulasinya telah terbentuk dengan sempurna dan berjalan dengan baik.
Saya sebagai penulis, menyarankan kepada anak muda untuk lebih memilih apa yang akan mereka cari dan tampilkan di internet. Saya berharap, agar anak muda sebagai penerus bangsa ini dapat lebih memaksimalkan penggunaan internet untuk hal-hal yang berdampak positif dan dapat memajukan kehidupan bangsa. Mencerdaskan semua insan, dan menjadi pedoman bagi negara lain. Berbudi dan berakal lah dalam menjelajahi dunia digital. Bebas bukan berarti sembarangan dan semena-mena. Hormati sesama, dan rasa empati dalam diri harus selalu diasah. Agar tidak hilang tertimbun kemajuan zaman. Segala kemudahan ini, haruslah menjadi sebuah batu loncatan untuk menuju dunia yang lebih canggih dengan tetap mempunyai rasa aman dan nyaman di dalamnya. Hindari segala tindakan kejahatan, manfaatkanlah internet dengan sebaik-baiknya.Â
Begitu Pula dengan para Dosen di berbagai universitas, kiranya bapak dan ibu dapat menjadi panutan bagi mahasiswa dan siswi dalam menggunakan ruang digital yang aman dan nyaman. Saya memberikan saran, agar semua universitas membuat ruang digital di kampusnya masing-masing menjadi suatu media yang aman dan menyenangkan bagi siswa dan siswi. Membuat suatu wadah bagi anak muda, untuk dapat mengekspresikan dirinya dan mencari potensi dalam diri. Saya berharap, semua instansi pendidikan di Indonesia dapat menciptakan ruang digital yang aman dan terhindar dari berbagai macam tindak kejahatan daring, seperti pembullyan dan pencemaran nama baik.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H