Mohon tunggu...
Bea Putri Saraswati
Bea Putri Saraswati Mohon Tunggu... Atlet - Mahasiswi UAJY

we cannot not communicate

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Baru, Wartawan Foto MI Alami Kekerasan Fisik dan Verbal saat Liput Kebakaran GBI Basilea

19 Mei 2020   20:03 Diperbarui: 19 Mei 2020   20:00 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kebebasan Pers kembali terancam (dok. hipwee.com)

2. Mendesak aparat kepolisian untuk menangkap pelaku dan memproses kasus ini secara hukum. 

3. Mengimbau kepada semua kalangan masyarakat untuk menghormati kebebasan pers

Pernyataan ini bertujuan agar jurnalis dan media dapat terus menjalankan tugasnya untuk menyampaikan informasi terbaru kepada publik.

Tak hanya itu, AJI telah melaporkan kasus ini dan mendesak aparat kepolisian untuk menangkap pelaku.  Nantinya pelaku akan diproses secara hukum sesuai dengan Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Dalam hal ini, AJI telah bertindak secara proaktif untuk melakukan advokasi pada Roli sebagai korban kekerasan pada wartawan.Namun, sejak surat pernyataan dikeluarkan belum ada tindak lanjut dari kepolisian. 

Dewan Pers juga belum memberikan tanggapan serta mengambil langkah untuk mempercepat proses sesuai dengan Pedoman Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan. Padahal kasus yang dialami Roli berkaitan dengan kegiatan jurnalistik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun