Mohon tunggu...
Bayu Dhamawan Wicaksono
Bayu Dhamawan Wicaksono Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

A fresh graduate from one of private Universities in West Java. Majoring in International Relations.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

rangkuman sengketa hak paten Apple VS Samsung

6 September 2012   12:10 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:50 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa waktu ini, berita mengenai persidangan hak paten antara Apple sebagai penggugat dan Samsung sebagai yang tergugat setidaknya sudah mulai menemui titik terang di pengadilan federal San Jose, California, Amerika Serikat. Samsung dinyatakan bersalah karena melanggar hak paten yang dimiliki Apple. Konsekuensi dari keputusan itu adalah Samsung diminta untuk membayar denda sebesar USD 1.051 miliar atau sekitar Rp 9,5 triliun.

Juri yang terdiri dari sembilan orang itu telah mempertimbangkan 700 pertanyaan tentang klaim masing-masing pihak bahwa rivalnya telah melanggar kekayaan intelektualnya. Mereka akhirnya mengabulkan sebagian tuntutan yang diajukan oleh Apple. Semula perusahaan asal AS itu mengajukan tuntutan sebesar USD 2,5 miliar atau sekitar Rp 23,7 triliun lebih kepada Samsung, namun juri hanya mengabulkan hampir setengahnya saja. Juri memutuskan bahwa Samsung melanggar enam dari tujuh paten Apple. Sedangkan Apple tidak melanggar satupun paten Samsung. Keputusan juri ini belum disahkan oleh hakim Lucy Koh yang memimpin persidangan. Kemenangan Apple di AS merupakan kemenangan pada peradilan di tingkat pertama. Putusan pengadilan belum memiliki kekuatan hukum tetap. Artinya, pihak yang dikalahkan masih dimungkinkan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. Tetapi kemenangan bagi Apple bisa berdampak buruk bagi Samsung maupun Android yang diusungnya. Sebab, hakim Lucky Koh bisa mengeluarkan larangan penjualan beberapa produk Samsung di AS. Samsung sendiri tampaknya akan mengajukan banding.

Sebelumnya, Apple menuntut Samsung ke meja hijau karena Samsung diyakini telah menggunakan hak paten milik Apple untuk beberapa produk terbaiknya, keluarga Galaxy, tanpa seizin pemilik paten, Apple. Ada 21 perangkat seluler Samsung yang diseret ke persidangan. Mereka adalah:

Captivate

Galaxy Prevail

Gem

Continuum

Galaxy S

Indulge

Droid Charge

Galaxy S 4G

Infuse 4G

Epic 4G

AT&T's Galaxy S II

Mesmerize

Exhibit 4G

international Galaxy S II

Nexus S 4G

Fascinate

Galaxy Tab

Replenish

Galaxy Ace

Wi-Fi Galaxy Tab 10.1

Vibrant

21 perangkat tersebut masuk dalam daftar tuntutan karena dianggap telah melanggar 7 hak paten yang dimiliki oleh pihak Apple. 7 Hak paten itu adalah:

Bounce Back (Paten Apple nomor 381)

Single Scroll, Pinch to Zoom (paten Apple nomor 915)

Tap to Zoom (paten Apple nomor 163)

iPhone Front (paten Apple nomor D'677)

Bounce back ini berfungsi saat pengguna salah satunya melihat foto dalam album, dimana saat memilih satu foto, pengguna bisa menggeser ke kanan atau kiri. Sedangkan saat kembali ke halaman utama foto bisa ditarik ke atas atau ke bawah.

teknologi ini dipakai untuk membesarkan suatu halaman dengan dua tangan atau sekali cubit

membesarkan dan mengecilkan suatu halaman dengan sekali atau dua kali ketukan.

desain bagian muka perangkat iPhone

iPhone Back (paten Apple nomor D'087)

iPhone Home Screen (paten Apple nomor D'305)

iPad Design (paten iPad nomor D'899)

bagian belakang smartphone Apple/ desain umum atau yang bersifat "ornamental" pada sebuah perangkat

Tampilan antarmuka iPhone/ desain UI berupa ikon-ikon berbentuk kotak dengan sudut-sudut bulat yang disusun dalam grid di atas latar belakang berwarna hitam

tablet iPad berukuran 9,7 inch

Jika harus disinkronasikan dengan hak paten yang dilanggar dengan perangkat seluler Samsung yang melanggar, maka inilah rangkumannya:

Bounce Back (Paten Apple nomor 381)

Single Scroll, Pinch to Zoom (paten Apple nomor 915)

Tap to Zoom (paten Apple nomor 163)

Captivate

Captivate

Droid Charge

Continuum

Continuum

Epic 4G

Droid Charge

Droid Charge

Exhibit 4G

Epic 4G

Epic 4G

Fascinate

Exhibit 4G

Exhibit 4G

Galaxy Ace

Fascinate

Fascinate

Galaxy Prevail

Galaxy Ace

Galaxy Indulge

Galaxy S

Galaxy Indulge

Galaxy Prevail

Galaxy S 4G

Galaxy Prevail

Galaxy S

Galaxy S II (AT&T)

Galaxy S

Galaxy S 4G

Galaxy S II (T-Mobile)

Galaxy S 4G

Galaxy S II (AT&T)

Galaxy S II (unlocked)

Galaxy S II (AT&T)

Galaxy S II (T-Mobile)

Galaxy Tab

Galaxy S II (unlocked)

Galaxy S II (unlocked)

Galaxy Tab 10.1

Galaxy Tab

Galaxy Tab

Infuse 4G

Galaxy Tab 10.1

Galaxy Tab 10.1

Mesmerize

Gem

Gem

Replenish

Infuse 4G

Infuse 4G

Mesmerize

Mesmerize

Nexus S 4G

Nexus S 4G

Replenish

Transform

Vibrant

Vibrant

iPhone Front (paten Apple nomor D'677)

iPhone Back (paten Apple nomor D'087)

iPhone Home Screen (paten Apple nomor D'305)

Epic 4G

Galaxy

Captivate

Fascinate

Galaxy S 4G

Continuum

Galaxy S

Vibrant

Droid Charge

Galaxy S Showcase

Epic 4G

Galaxy S II (AT&T)

Fascinate

Galaxy S II (T-Mobile)

Galaxy Indulge

Galaxy S II (Unlocked)

Galaxy S

Galaxy S II Skyrocket

Galaxy S Showcase

Infuse 4G

Galaxy S 4G

Mesmerize

Gem

Vibrant

Infuse 4G

Mesmerize

Vibrant

Setelah keputusan pihak pengadilan federal yang memenangkan pihak Apple sebagai penggugat terhadap Samsung dan meminta Samsung untuk membayar denda yang sesuai dengan apa yang telah ditentukan, Apple belum merasa puas. Apple mengajukan pelarangan penjualan beberapa produk Samsung (hanya sebagian kecil dari yang tersebut di atas. Produk Samsung tersebut adalah:

Galaxy S 4G

Galaxy S2 (Skyrocket)

Galaxy S2 Epic 4G

Droid Charge

Galaxy S2 (AT&T)

Galaxy S2 (T-Mobile)

Galaxy S Showcase

Galaxy Prevail

Produk-produk Samsung di atas sekiranya tidak dijual di luar Amerika Serikat, namun disinyalir bahwa produk-produk tersebut merupakan saingan langsung dari produk milik Apple, iPhone. Namun, tuntutan ini harus dibuktikan dengan adanya kerugian yang tak tergantikan yang dialami Apple akibat peredaran perangkat seluler tersebut.

Untuk Galaxy Tab 10.1 inch, pihak Samsung meminta untuk melepaskannya dari gugatan karena juri tidak dapat menemukan adanya pelanggaran hak paten Apple pada desainnya. Namun, pada pihak Apple, mereka meminta untuk pelarangan terhadap produk tersebut diperluas, hingga mencakup perangkat yang sama dengan kemampuan koneksi seluler (3G).

Tuntutan yang dimenangkan oleh Apple terhadap Samsung tidak selamanya berbuah pahit bagi pihak Samsung. Setidaknya hal ini terbukti setelah putusan hakim, pasar memburu produk Samsung Galaxy S3. Hal ini didukung oleh Trip Chowdhdry, managing director Global Equties Research, yang telah meneliti penjualan produk Samsung. di sejumlah outlet dan peritel terbesar di Amerika Serikat termasuk Costco, AT&T, Sprint, dan Verizon. Hasilnya di dua dari tiga toko utama Costco ponsel Samsung Galaxy S III yang menggunakan operator T-Mobile dan AT&T habis terjual. Sementara di toko terakhir hanya versi T-Mobile yang tersisa, sementara AT&T habis. Sementara di toko-toko ritel AT&T ditemukan peningkatan penjualan jajaran ponsel Galaxy S III dan bulan ini mengalahkan jumlah penjualan iPhone 4S. Galaxy S III juga mengalahkan iPhone 4S di sejumlah toko milik Sprint dan di semua toko milik Verizon. Namun, peningkatan penjualan tersebut semata-mata bukan karena isu pelanggaran hak paten yang sedang bergulir, namun juga didukung oleh pasar yang mulai menahan diri membeli iPhone 4S dikarenakan sesaat lagi pihak Apple akan meluncurkan iPhone 5, yang kemungkinan akan meluncur pada September, 2012 ini.

Kemenangan Apple dalam persidangan sengketa hak paten melawan Samsung juga memberikan dampak kepada Android, sistem operasi seluler yang juga memiliki peran dalam perang hak paten ini. Ternyata, Hak paten yang dipersengketakan oleh Apple hanya berlaku bagi android seri lawas 2.x (Cupcake, Donut, Éclair, Froyo, dan Gingerbread), sedangkan untuk android seri terkini, 3.x ke atas (Honeycomb, Ice Cream Sandwich, dan yang terbaru Jelly Bean) tidak terkena tuntutan. Dengan melihat keadaan ini, ada kemungkinan para produsen yang bekerja sama dengan Google untuk penggunaan Android pada perangkat seluler mereka akan berlomba untuk meluncurkan merilis update sistem operasi untuk menghindari pelanggaran paten, termasuk yang ditujukan bagi perangkat lawas. Hal ini secara tidak langsung juga akan menguntungkan para pengguna android lawas yang sedang menunggu sistem operasi terbaru untuk perangkat seluler mereka.

Perubahan sistem operasi untuk menghindari sengketa hak paten Apple pernah dilakukan produsen seluler HTC pada bulan Mei 2012 lalu. Kala itu produk HTC One X (AT&T) dan HTC Evo 4G (Sprint) tertahan di bea cukai Amerika Serikat gara-gara dinilai mengandung teknologi yang melanggar paten Apple. Kedua produk HTC tersebut bisa melenggang masuk ke Amerika Serikat setelah produsen yang bersangkutan melepas versi Android hasil modifikasi yang membuat pelanggaran paten Apple menjadi tidak berlaku lagi.

Persidangan mengenai sengketa hak paten antara Samsung dan Apple tidak hanya bergulir di pengadilan di Amerika Serikat, hal ini juga terjadi di Seoul, Korea Selatan, rumah bagi Samsung. Di Korea Selatan ini, hakim pengadilan memutuskan bahwa Samsung tidak melanggar paten desain Apple, dalam hal ini iPhone. Namun, baik Apple dan Samsung dinyatakan tetap melanggar paten lainnya. Samsung sendiri didenda 25 juta won karena melanggar paten Apple terkait fungsi bouncing back ketika user melakukan scrooling dokumen elektronik. Sedangkan Apple juga melanggar dua paten wireless Samsung dan didenda 40 juta won. Pihak pengadilan di Korea Selatan menyatakan bahwa desain eksternal iPhone seperti sudut yang membulat merupakan hal yang lazim dan dapat pula ditemukan di produk-produk Samsung sebelumnya. Perubahan desain yang cukup signifikan sangatlah sulit untuk dilakukan, sudut pandang inilah yang meloloskan Samsung dari jeratan lebih parah dari Apple. Diakui pula bahwa Samsung tidak serta-merta mencontek desain dari Apple, hal ini dapat dilihat dari sisi depan ponsel Samsung yang secara jelas telah menambahkan 3 tombol utama dan desain bentuk kamera yang berbeda. Sulit pula dibuktikan bahwa konsumen sulit membedakan yang mana iPhone dan yang mana produk Samsung karena, seluruh produk tersebut memiliki logo masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun