Mohon tunggu...
Bayu Dhamawan Wicaksono
Bayu Dhamawan Wicaksono Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

A fresh graduate from one of private Universities in West Java. Majoring in International Relations.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

rangkuman sengketa hak paten Apple VS Samsung

6 September 2012   12:10 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:50 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Galaxy S2 Epic 4G

Droid Charge

Galaxy S2 (AT&T)

Galaxy S2 (T-Mobile)

Galaxy S Showcase

Galaxy Prevail

Produk-produk Samsung di atas sekiranya tidak dijual di luar Amerika Serikat, namun disinyalir bahwa produk-produk tersebut merupakan saingan langsung dari produk milik Apple, iPhone. Namun, tuntutan ini harus dibuktikan dengan adanya kerugian yang tak tergantikan yang dialami Apple akibat peredaran perangkat seluler tersebut.

Untuk Galaxy Tab 10.1 inch, pihak Samsung meminta untuk melepaskannya dari gugatan karena juri tidak dapat menemukan adanya pelanggaran hak paten Apple pada desainnya. Namun, pada pihak Apple, mereka meminta untuk pelarangan terhadap produk tersebut diperluas, hingga mencakup perangkat yang sama dengan kemampuan koneksi seluler (3G).

Tuntutan yang dimenangkan oleh Apple terhadap Samsung tidak selamanya berbuah pahit bagi pihak Samsung. Setidaknya hal ini terbukti setelah putusan hakim, pasar memburu produk Samsung Galaxy S3. Hal ini didukung oleh Trip Chowdhdry, managing director Global Equties Research, yang telah meneliti penjualan produk Samsung. di sejumlah outlet dan peritel terbesar di Amerika Serikat termasuk Costco, AT&T, Sprint, dan Verizon. Hasilnya di dua dari tiga toko utama Costco ponsel Samsung Galaxy S III yang menggunakan operator T-Mobile dan AT&T habis terjual. Sementara di toko terakhir hanya versi T-Mobile yang tersisa, sementara AT&T habis. Sementara di toko-toko ritel AT&T ditemukan peningkatan penjualan jajaran ponsel Galaxy S III dan bulan ini mengalahkan jumlah penjualan iPhone 4S. Galaxy S III juga mengalahkan iPhone 4S di sejumlah toko milik Sprint dan di semua toko milik Verizon. Namun, peningkatan penjualan tersebut semata-mata bukan karena isu pelanggaran hak paten yang sedang bergulir, namun juga didukung oleh pasar yang mulai menahan diri membeli iPhone 4S dikarenakan sesaat lagi pihak Apple akan meluncurkan iPhone 5, yang kemungkinan akan meluncur pada September, 2012 ini.

Kemenangan Apple dalam persidangan sengketa hak paten melawan Samsung juga memberikan dampak kepada Android, sistem operasi seluler yang juga memiliki peran dalam perang hak paten ini. Ternyata, Hak paten yang dipersengketakan oleh Apple hanya berlaku bagi android seri lawas 2.x (Cupcake, Donut, Éclair, Froyo, dan Gingerbread), sedangkan untuk android seri terkini, 3.x ke atas (Honeycomb, Ice Cream Sandwich, dan yang terbaru Jelly Bean) tidak terkena tuntutan. Dengan melihat keadaan ini, ada kemungkinan para produsen yang bekerja sama dengan Google untuk penggunaan Android pada perangkat seluler mereka akan berlomba untuk meluncurkan merilis update sistem operasi untuk menghindari pelanggaran paten, termasuk yang ditujukan bagi perangkat lawas. Hal ini secara tidak langsung juga akan menguntungkan para pengguna android lawas yang sedang menunggu sistem operasi terbaru untuk perangkat seluler mereka.

Perubahan sistem operasi untuk menghindari sengketa hak paten Apple pernah dilakukan produsen seluler HTC pada bulan Mei 2012 lalu. Kala itu produk HTC One X (AT&T) dan HTC Evo 4G (Sprint) tertahan di bea cukai Amerika Serikat gara-gara dinilai mengandung teknologi yang melanggar paten Apple. Kedua produk HTC tersebut bisa melenggang masuk ke Amerika Serikat setelah produsen yang bersangkutan melepas versi Android hasil modifikasi yang membuat pelanggaran paten Apple menjadi tidak berlaku lagi.

Persidangan mengenai sengketa hak paten antara Samsung dan Apple tidak hanya bergulir di pengadilan di Amerika Serikat, hal ini juga terjadi di Seoul, Korea Selatan, rumah bagi Samsung. Di Korea Selatan ini, hakim pengadilan memutuskan bahwa Samsung tidak melanggar paten desain Apple, dalam hal ini iPhone. Namun, baik Apple dan Samsung dinyatakan tetap melanggar paten lainnya. Samsung sendiri didenda 25 juta won karena melanggar paten Apple terkait fungsi bouncing back ketika user melakukan scrooling dokumen elektronik. Sedangkan Apple juga melanggar dua paten wireless Samsung dan didenda 40 juta won. Pihak pengadilan di Korea Selatan menyatakan bahwa desain eksternal iPhone seperti sudut yang membulat merupakan hal yang lazim dan dapat pula ditemukan di produk-produk Samsung sebelumnya. Perubahan desain yang cukup signifikan sangatlah sulit untuk dilakukan, sudut pandang inilah yang meloloskan Samsung dari jeratan lebih parah dari Apple. Diakui pula bahwa Samsung tidak serta-merta mencontek desain dari Apple, hal ini dapat dilihat dari sisi depan ponsel Samsung yang secara jelas telah menambahkan 3 tombol utama dan desain bentuk kamera yang berbeda. Sulit pula dibuktikan bahwa konsumen sulit membedakan yang mana iPhone dan yang mana produk Samsung karena, seluruh produk tersebut memiliki logo masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun