Mohon tunggu...
Bayu Triansyah
Bayu Triansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa universitas nasional prodi hubungan internasional

memiliki hobby bermain game dan membaca saya seorang yang biasa saja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Aktor Non-Negara dalam Hubungan Internasional Organisasi Internasional sebagai Jembatan Global

26 Juli 2023   18:30 Diperbarui: 26 Juli 2023   18:46 1208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Organisasi internasional seperti World Intellectual Property Organization (WIPO) berperan dalam mengatur hak kekayaan intelektual dan mendorong inovasi teknologi di seluruh dunia. Aktor non-negara, termasuk perusahaan teknologi dan organisasi penelitian swasta, berkolaborasi dengan organisasi internasional untuk mengembangkan solusi inovatif untuk tantangan global.

Contoh peran mereka adalah dalam mengembangkan teknologi ramah lingkungan, mempromosikan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi, dan berkontribusi pada kemajuan teknologi dalam berbagai sektor seperti kesehatan, pertanian, dan energi terbarukan.

Kesimpulan

Peran aktor non-negara dalam hubungan internasional semakin penting, dan organisasi internasional menjadi jembatan penting dalam menghubungkan mereka secara global. Kolaborasi antara pemerintah, aktor non-negara, dan masyarakat sipil melalui organisasi internasional telah membantu mencari solusi bersama atas tantangan global yang kompleks. Di era yang semakin terhubung, penting bagi aktor non-negara dan organisasi internasional untuk bersama-sama mempromosikan perdamaian, keadilan, dan pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia. 

"Artikel ini sebagai salah satu syarat Tugas II Mata  kuliah Aktor Non Negara (Non State Actor) dengan Dosen Pengampu: Fadlan Muzakki, S.IP., M.Phil., LLM."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun