Dengan prestasi yang telah diraih oleh ketiga anak tersebut, Dewayani menghimbau dan berharap agar masyarakat lebih peduli lagi terhadap keberadaan anak disabilitas. “Itu dapat dilakukan dengan memberikan kepercayaan dan tanggung jawab, serta mengajak untuk berkarya secara bersama-sama misalnya bergabung dalam sanggar seni. Sehingga ke depannya, mereka mampu untuk mandiri dan tidak menggantungkan hidupnya kepada orang lain,” ujarnya.
Ia berpendapat, tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya. Tertuang dalam UUD 1945 (Amandemen) Pasal 31 ayat 3 dan Pasal 31 ayat 5 dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2009 tentang pendidikan inklusif. Yaitu sistem penyelenggaran pendidikan, yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Dunia pun telah membuat pernyataan melalui Deklarasi Salamanca (1994) yang salah satunya berisi hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan dan harus diberi kesempatan untuk mencapai serta mempertahankan tingkat pengetahuan yang wajar. Karena setiap anak mempunyai karakteristik, minat, kemampuan dan kebutuhan belajar yang berbeda-beda. Sistem pendidikan sebaiknya dirancang dan program pendidikan dilaksanakan dengan memperhatikan keanekaragaman dan kebutuhan tersebut.
Muhamad Haris, Rudiana, dan Ridwan Fajri Maulana beruntung memiliki guru yang mampu melihat potensi dalam dirinya. Tugas kita dari Tuhan adalah membantu mereka mendekatkan pada impiannya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI