Tidak seperti balon, drone dapat diatur pergerakannnya. Bobotnya pun lebih berat. Dan sudah takdirnya memang drone tidak selembut balon. He...he....Campuran dari ketiga faktor tersebut menjadikan drone dapat dipakai secara sistematis untuk menganggu penerbangan dan menyebabkan kecelakaan.
Tak perlu pakai senjata segala macam kan untuk menjatuhkan pesawat. Ih, sereeem.Jadi, langsung interogasi saja kalau ada orang yang ingin menerbangkan drone dekat bandara.
Kenapa laser bahaya? Sinar laser yang memiliki intensitas yang tinggi dapat menyebabkan kebutaan sesaat jika mengenai mata pilot. Masalahnya, selalu saja sinar laser menyasar pesawat dengan ketingian rendah yang akan lepas landas atau mendarat.
Padahal, pada kedua fase itulah pilot harus berkonsentrasi penuh. Gangguan tidak boleh ada sama sekali. Keputusan harus dibuat dalam hitungan detik. Pernah baca Critical Elevenkan? Dalam situasi yang penting itu jelas bahwa gangguan apalagi kehilangan penglihatan adalah hal buruk dan dapat menyebabkan hal buruk lainnya. Kecelakaan.
Pasalnya, manusia di sekitar bandara dapat menjadi penyebab, korban, ataupun keduanya bila bencana penerbangan terjadi. Kecelakaan Mandala Airlines di Bandara Polonia, Medan contohnya. Pesawat jatuh setelah lepas landas pada 5 September 2005. Korban tewas tak hanya penumpang, tetapi juga penduduk sekitar bandara. Gamau kan ikut jadi korban?
Selain itu, ada pula sanksi pidana yang siap menjerat: maksimal tiga tahun penjara dan/atau denda (gatanggung-tanggung) 1 miliar rupiah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H