Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengan literasi politik? The American Library Association mendefinisikan literasi sebagai suatu keterampilan dalam mencari, memanfaatkan, dan mengevaluasi informasi untuk memecahkan problematika.Â
Literasi tidak sekedar dimaknai sebagai upaya memahami sebuah teks pemberitaan, tetapi juga dalam konteks sosial yakni menumbuhkan masyarakat yang rasional, memiliki kesadaran kritis, serta mendorong partisipasi aktif dalam berbagai dinamika politik. Sehingga melalui literasi politik masyarakat dapat berperan aktif untuk mewujudkan demokrasi yang lebih sehat dan berkualitas.
Literasi juga menjadi bagian penting dalam penguatan basis pengetahuan politik masyarakat dan melawan apatisme. Namun perlu disadari bahwa literasi adalah konsep yang bersifat evolutif.Â
Artinya masyarakat membutuhkan waktu dan pendampingan dalam proses penguatan kapasitas intelektual politik mereka beserta edukasi tentang etika berpolitik. Pendampingan ini bukan saja menjadi tugas pemerintah ataupun KPU, melainkan mejadi tugas kita bersama dalam mengawal proses demokrasi Indonesia yang masih berbenah menuju kedewasaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H