Mohon tunggu...
Bayu Imantoro
Bayu Imantoro Mohon Tunggu... Dosen - Pelajar

masih belajar

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Keutamaan Zakat Infaq Sedekah dan Wakaf dalam Pandemi Covid-19 di Bulan Ramadhan

20 Mei 2020   15:24 Diperbarui: 20 Mei 2020   15:32 1713
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tebar Hikmah Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Rabbnya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah: 274).

Orang yang senantiasa berbagi dengan orang lain adalah orang yang sehat dan lapang hatinya. Nabi SAW bersabda:

مثل البخيل والمنفق ، كمثل رجلين ، عليهما جبتان من حديد ، من ثديهما إلى تراقيهما ، فأما المنفق : فلا ينفق إلا سبغت ، أو وفرت على جلده ، حتى تخفي بنانه ، وتعفو أثره . وأما البخيل : فلا يريد أن ينفق شيئا إلا لزقت كل حلقة مكانها ، فهو يوسعها ولا تتسع

“Perumpamaan orang yang pelit dengan orang yang bersedekah seperti dua orang yang memiliki baju besi, yang bila dipakai menutupi dada hingga selangkangannya. Orang yang bersedekah, dikarenakan sedekahnya ia merasa bajunya lapang dan longgar di kulitnya. Sampai-sampai ujung jarinya tidak terlihat dan baju besinya tidak meninggalkan bekas pada kulitnya. Sedangkan orang yang pelit, dikarenakan pelitnya ia merasakan setiap lingkar baju besinya merekat erat di kulitnya. Ia berusaha melonggarkannya namun tidak bisa.” (HR. Bukhari no. 1443).

Dari Abu Hurairah dan ‘Abdullah bin Hubsyi Al Khots’ami, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya sedekah mana yang paling afdhol. Jawab beliau,

جَهْدُ الْمُقِلِّ

“Sedekah dari orang yang serba kekurangan.” (HR. An Nasai no. 2526. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Hadits di atas ada beberapa tafsiran. Ada ulama yang mengatakan maksudnya adalah keutamaan sedekah saat susah. Ada yang mengatakan bahwa sedekah tersebut dilakukan dalam keadaan hati yang senantiasa “ghina” yaitu penuh kecukupan. Ada juga yang mengatakan maksudnya adalah bersedekah dalam keadaan miskin dan sabar dengan kelaparan. (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 4: 227).[7]

Maka, kebaikan yang kita lakukan di saat sulit di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini memiliki keutamaan yang luar biasa di sisi Allah SWT.

Demikian pula dengan geliat wakaf di tanah air. Almarhumah Uswatun Hasanah, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang turut membidani lahirnya Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf sudah mengakomodasi gagasan tentang keanekaragaman benda wakaf. Selain benda tidak bergerak (misalnya hak atas tanah, bangunan, tanaman, dan hak atas satuan rumah susun), ada benda bergerak yang dijadikan sebagai benda wakaf. Misalnya, uang, logam mulia, surat berharga, kiendaraan, hak atas kekayaan intelektual, dan hak sewa. Dalam konteks pandemi seperti sekarang, salah satu benda wakaf yang sangat berguna adalah rumah sakit berbasis wakaf. Dilihat dari organisasi yang membangun, sudah ada hampir 500 unit rumah sakit dan klinik yang terbangun dari hasil wakaf.[8]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun