Tidak hanya itu terkadang pemilik kontrakan menaikkan harga sewa rumah sehingga sepupu saya harus pindah mencari hunian kontrakan baru yang terjangkau biaya sewanya.
Beruntungnya saat ini pemerintah sudah mempunyai solusi dengan dihadirkannya Badan Bank Tanah yang memberikan harapan bagi masyarakat untuk memiliki hunian layak dan terjangkau.
Badan Bank Tanah
Bank Tanah didirikan sebagai sarana manajemen pertanahan yang sudah diterapkan di berbagai negara seperti Eropa, Amerika, Afrika dan Asia.
Awal mulanya terdapat konsep land consolidation khususnya di sektor pertanian seperti di negara-negara  Inggris (1710 – 1853), Denmark (1720),  Swedia (1749), Norwegia (tahun 1821) dan Jerman (1821).
Seiring berjalannya waktu konsep land consolidation di sektor pertanian berkembang menjadi land banking atau Bank Tanah untuk konsolidasi tata ruang pertanahan.
Keberadaan Bank Tanah juga ditujukan untuk mengendalikan gejolak harga tanah, mencegah terjadinya pemanfaatan yang tidak optimal serta mengembangkan tata perkotaan yang baru.
Jika pemangku kepentingan dalam land consolidation pada sektor pertanian adalah pemerintaha maka dalam land banking atau Bank Tanah pemangku kepentingannya bisa dari sektor pemerintah maupun swasta.
Di Indonesia, land bank dikenal sebagai Badan Bank Tanah. Ini adalah lembaga yang bertugas untuk mengelola dan mengoptimalkan penggunaan tanah demi kepentingan publik.
Badan Bank Tanah mengumpulkan, mengatur, dan mendistribusikan lahan-lahan yang dimiliki negara atau hasil dari redistribusi tanah.
Tujuan secara umum adalah untuk memastikan tanah digunakan sesuai kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Di Indonesia, Badan Bank Tanah resmi didirikan pada tahun 2021 melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021.