Mohon tunggu...
Bayu Fitri
Bayu Fitri Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Seorang pengamat hiruk pikuk media sosial dalam hal gaya hidup, finance, traveling, kuliner dan fashion. Tulisan saya bisa dibaca di blog https://bayufitri.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Justitia Avila Veda, Sosok Srikandi Pendamping Kekerasan Seksual

10 September 2023   05:51 Diperbarui: 10 September 2023   06:12 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diskusi bersama mitra, sumber: adv.kompas.id

Jika strategi sudah disusun maka tahapan selanjutnya mulai ada proses pendampingan hukum. Tahapan akhir korban akan dipantau proses pemulihannya bersama dengan mitra. 

Capain KAKG

Selama tiga tahun terakhir, KAKG telah menerima sebanyak 450 aduan dari korban kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender. Sebanyak 75 perkara telah terselesaikan dengan jalur non litigasi atau penyelesaian di luar pengadilan.

Selain itu terdapat empat perkara yang membuahkan keputusan pengadilan di atas 5 tahun untuk kasus perkosaan anak. 

Selama berdirinya KAKG ternyata telah mendapatkan perhatian dari lembaga rujukan resmi Institusi Pemerintah dan Non Pemerintah dalam penanganan perkara kasus kekerasan seksual dan KBG.

KAKG juga menjadi inspirasi sehingga mendapatkan banyak undangan lembaga untuk peningkatan kapasitas. Tak hanya itu KAKG juga menjadi rujukan perusahaan untuk pembuatan SOP Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kerja. 

Capain terakhir dari KAKG yaitu telah dibuat beberapa panduan penanganan kekerasan seksual bekerjasama dengan mitra terkait.

Sosialisasi KAKG

Sebagai lembaga yang sudah mengantongi izin legal, KAKG mensosialisasikan keberadaan melalui platform sosial media. Informasi KAKG bisa diperoleh di instagram serta sudah menjadi mitra resmi Komnas Perempuan. 

Satu Indonesia Award dari Astra membantu pengenalan KAKG pada masyarakat luas. 

KAKG dan Masa Depan

Sebagai lembaga yang mempunyai perhatian pada perempuan tentunya menginginkan ada penurunan kasus kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender. Untuk itu KAKG diharapkan dapat terus memperluas jangkauan layanan nya bahkan sampai ke daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Penutup

Kehadiran KAKG menjadi keluarga baru bagi Justitia Avila Veda. KAKG adalah cahaya yang menuntutnya maju untuk berjuang bersama para penggerak, korban dan penyintas lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun