Dalam tradisi Eropa abad ke-18, pengertian masyarakat sipil ini dianggap sama dengan negara (the state), yakni suatu kelompok atau kesatuan yang ingin mendominasi kelompok lain.
Independensi masyarakat madani seringkali ditempatkan pada posisi yang berhadapan dan bahkan berlawanan dengan konsep kekuasaan Negara yang dapat menimbulkan kecurigaan para pengendali Negara terhadap keberadaan masyarakat madani hanya menginginkan kesejajaran hubungan antara warga Negara dengan Negara dengan dasar prinsip saling menghormati dan membangun hubungan secara konsulatif dan bukan konfrontatif yang terjadi di Negara-Negara dunia ketiga.
Ketika konsep civil society muncul kepermukaan wacana demokrasi mendapat sambutan yang cukup marak tercermin dalam diskusi-diskusi dan seminar-seminar terutama sejak reformasi bergulir di maksudkan sebagai alternatif bentuk proses demokratisasi di Indonsia. Karena civil society di anggap sebagai bentuk ideal dalam mewujudkan demokrasi di Indonesia.Â
Demokrasi merupakan bentuk Negara yang di harapkan terwujud oleh hampir seluruh bangsa-bangsa di seluruh dunia termasuk Indonesia, karena demokrasi adalah sebuah konsep politis yang bertujuan untuk membangun kesejahteraaan masyarkat walaupun menurut Aristoteles demokrasi adalah bentuk Negara yang kurang baik.Â
Ia mengkatagorikan ke dalam Negara yang buruk karena domokrasi adalah sistem yang diperintah oleh orang banyak yang mempunyai kepentingan berbeda, latar belakang sosial ekonomi dan tingkat pendidikan yang berbeda.Â
Namun dewasa ini demokrasi cenderung alternatif terbaik dari sekian banyak tawaran bentuk Negara. John Lock JJ Rosseau, dan Mostesqui adalah perintis gagasan demokrasi Barat yang dianut, John Lock merumuskan teori kontrak sosial dan Mostesqui merumuskan teori trias politika.
Negara demokrasi adalah Negara yang ideal dan terbuka. Demokrasi bukan sekedar bagian dari sekian banyak bentuk politik, ia merupakan yang secara universal yang lebih di sukai, sasarannya adalah keadilan dan ketertiban yang membentuk masyarakat kearah yang lebih baik.Â
Dalam pemerintahan Negara yang menggunakan demokrasi, bentuk politikya akan terlihat dengan pasti, system pemerintahan yang di bangun melalui perwakilan. Namun realitanya Negara dengan system demokrasi tidak selamanya mencapai tataran demokratis. Contoh kasus pada pemerintahan Orde Baru yang berkuas dimana posisi Negara yang amat kuat intervensinya, dan hegemoni dalam pergolakan sosial, ekonomi, politik dan budaya bahkan dalam persoalan ideologi.
Orde Baru memang telah berusaha untuk berperan sebagai pengimbang antar kepentingan-kepentingan yang bertentangan dengan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan strategi yang ada dalam masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya melalui organisasi-organisasi yang disahkan dan dikontrol Negara, akibatnya adalah asosiasi-asosiasi sukarela menjadi lemah dan cenderung kecil jumlahnya sehingga menyulitkan mereka untuk menjadi kekuatan bagi penyeimbang kekuatan Negara.
Demokratisasi merupakan sebuah proses perubah dari rezim nondemokratis menjadi demokrtis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H