Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Dana Desa
Pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa tidak dapat diabaikan. Proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proyek harus melibatkan seluruh masyarakat desa. Hal ini sesuai dengan semangat partisipatif yang diamanatkan dalam Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang No. 6 Tahun 2014.
Â
Melalui pemahaman yang mendalam terhadap Undang-Undang No. 6 Tahun 2014, dana desa dapat menjadi instrumen efektif untuk membangun Indonesia dari desa. Pengelolaan dana desa yang baik akan memberikan dampak positif tidak hanya pada sektor pariwisata tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat desa, cita-cita membangun Indonesia dari desa dapat terwujud dengan lebih baik.
Salah satu contoh desa yang berhasil melakukan implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 adalah Desa Sembungan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Desa ini telah mencapai kemajuan signifikan dalam pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan dana desa untuk pengembangan sektor pariwisata. Berikut adalah beberapa poin yang menunjukkan keberhasilan Desa Sembungan:
1. Pengelolaan Dana Desa yang Transparan dan Akuntabel.
Desa Sembungan berhasil mengimplementasikan sistem pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel. Mereka secara rutin melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek-proyek yang didanai oleh dana desa. Ini sesuai dengan prinsip-partisipasi yang ditekankan dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014.
2. Pembangunan Infrastruktur Pariwisata yang Berkelanjutan.
Desa Sembungan fokus pada pengembangan infrastruktur pariwisata yang berkelanjutan. Mereka berhasil membangun jalan yang menghubungkan tempat-tempat wisata di desa, memastikan aksesibilitas yang baik bagi para wisatawan. Selain itu, mereka juga melibatkan masyarakat dalam program penghijauan dan pelestarian lingkungan, sehingga mendukung pariwisata berkelanjutan.
3. Pengembangan Produk Wisata Lokal.Â
Desa Sembungan memiliki keunggulan dalam kekayaan budaya dan alam. Mereka berhasil mengembangkan produk wisata lokal seperti homestay dengan desain tradisional, menyajikan kuliner khas daerah, dan mengorganisir acara budaya. Ini memberikan nilai tambah pada pengalaman wisatawan dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa.