Mohon tunggu...
Bayu Wiliyanto
Bayu Wiliyanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Taruna Madya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perlindungan Anak Sebagai Upaya Pencegahan Penganiayaan Terhadap Anak: Studi Kasus Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Sumatera Selatan

16 Mei 2023   08:35 Diperbarui: 16 Mei 2023   08:43 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari kasus penganiayaan anak panti asuhan yang dilakukan oleh pengurus di salah satu panti asuhan di Sumatera Selatan tentunya menjadi bahan evaluasi untuk pemerintah. Tentunya perlu ditekankan lagi perlindungan anak sebagai upaya pencegahan kasus penganiayaan anak di Indonesia. Pemerintah tentunya harus menyediakan sarana dan prasarana yang baik dan memadai untuk membantu bantuan hukum an pencegahann kekerasan terhadap anak. Masyarakat juga tentunya harus dapat mengerti dan memahami undang-undang perlindungan anak serta apa saja hak-hak anak dan juga kewajibannya sebagai masyarakat sehingga perlindungan anak sebagai upaya pencegahaan penganiayaan terhadap anak dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun