"IJW tegas. Pelaku pembakaran dan aktor intelektualnya, harus dihukum mati. Ini kejahatan sadis dan terencana. Dan jika hukumannya ringan akan menjadi Presiden buruk. Nanti orang yang tidak suka oleh tulisan wartawan, akan main hakim sendiri. Padahal UU Pers 40 tahun 1999, telah mengatur hak jawab" papar Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu. (tim)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!