Mohon tunggu...
Hendri Setiawan_Bayu.W
Hendri Setiawan_Bayu.W Mohon Tunggu... Tentara - Komunikasi Sosial

Saya suka menulis, dan sangat tertarik dengan Kompasiana, yang begitu bagus dan banyak disukai orang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

IJW Apresiasi Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB, Dua Pelaku Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap

11 Juli 2024   08:59 Diperbarui: 11 Juli 2024   08:59 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB pada Konfernsi Pers Polda Sumut 08072024 di Mapolres Tanah Karo tentang  pembakar rumah wartawan di Karo ditangkap/dokpri

"IJW tegas. Pelaku pembakaran dan aktor intelektualnya, harus dihukum mati. Ini kejahatan sadis dan terencana. Dan jika hukumannya ringan akan menjadi Presiden buruk. Nanti orang yang tidak suka oleh tulisan wartawan, akan main hakim sendiri. Padahal UU Pers 40 tahun 1999, telah mengatur hak jawab" papar Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu. (tim)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun