Saya teringat akan dua film Indonesia yang secara tersirat dan tersurat, mengajarkan pentingnya sebuah wedding agreement, yakni film Cinta Laki-laki Biasa (2016) dan Wedding Agreement (2019).
Keduanya memang memiliki perbedaan alur cerita dan klimaks masalah. Akan tetapi, memiliki nilai positif yang dapat diambil sebagai pembelajaran bagi kita semua bahwasanya sebuah wedding agreement sangat penting dibuat dalam membina hubungan rumah tangga, hubungan suami-istri, hubungan keluarga.
Urgensi daripada pembuatan wedding agreement bagi setiap pasangan ialah melindungi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, memperkokoh jalinan komitmen kedua belah pihak, dan upaya preventif perceraian.
Kamu (bukan saja dari pihak suami, tapi juga istri) bisa membuat daftar perjanjian apa saja dalam hubungan pernikahan kamu, selama kedua belah pihak sepakat, maka terciptalah suatu wedding agreement.
Dalam pembuatan wedding agreement, perlu ditegaskan sanksi-sanksi apa yang akan diberikan bilamana salah satu pihak melakukan pelanggaran (biasanya sih khilaf, terbawa emosi dan situasi).
Seperti contoh, apabila memang masih ingin mempertahankan rumah tangga, berikan ultimatum. Toh, kita pasti paham apa sebab akibat tindakan kekerasan yang terjadi pada diri kita. Kita semua berhak mendapatkan kesempatan kedua.
Pasangan mana yang mau kehidupan rumah tangganya hancur lebur? Bila masih bisa diselamatkan (dibicarakan baik-baik), kenapa harus disidangkan oleh wakil Tuhan.
Saya yakin, wedding agreement mampu mewujudkan hubungan yang harmonis, langgeng, dan berkelanjutan terhadap setiap insan pasangan di muka bumi ini.
Jadi, seberapa penting dan perlu wedding agreement bagi kamu?
Bayu Samudra