Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Petani Milenial Wajib Ikut Kelompok Tani agar Tidak Jera di Sektor Pertanian

5 November 2021   08:32 Diperbarui: 5 November 2021   11:02 1629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mulai butuh perawatan, banyak gulma yang menganggu cabai dan jagung (dokumentasi pribadi)

Syukur pada awal Agustus 2021, saya sudah berhasil panen cabai untuk pertama kalinya setelah rugi ya jadi double pengeluaran. Sebab bertani itu gak boleh menyerah, petani harus tetap optimis dengan penuh pengharapan. Meski sebenarnya, sakit (tabungan terkuras). Inilah hidup di sektor pertanian. Penuh suka duka. Disenyumin aja. 

Oh ya, satu lagi, saya menerapkan pertanian sistem tumpangsari agar mendapatkan hasil tani yang lebih baik, karena sejatinya kebutuhan pupuknya pun sama. Ya dimaksimalkan aja.

Lahan satunya, ditanami pepaya, baru umur ±4 bulanan (dokumentasi pribadi)
Lahan satunya, ditanami pepaya, baru umur ±4 bulanan (dokumentasi pribadi)

Baiklah, dengan cerita singkat tersebut (sebenarnya panjang ya, jangan bosan dibaca ya gaes). Kita bersama bisa melihat pentingnya kepesertaan petani milenial ke dalam kelompok tani.

Salah satunya, kemudahan akses benih tanaman pertanian (harga lebih murah, karena sudah disubsidi pemerintah, apalagi sebagai perhitungan ketahanan pangan nasional), harga pupuk pertanian terjangkau dan sudah dijatah sesuai kebutuhan pertanian dengan luas lahan garapan, benefit lainnya (bantuan peralatan pertanian, misal pembajak sawah). 

Tak hanya itu, ikut poktan menjadi wadah bertukar pikiran antara petani junior dengan petani senior, saling memberi saran atas permasalahan pertanian. Dan jelas menciptakan iklim persaudaraan sesama petani.

Tangkapan layar dari website Simluhtan, saya sudah terdaftar jadi anggota kelompok tani (petani milenial).
Tangkapan layar dari website Simluhtan, saya sudah terdaftar jadi anggota kelompok tani (petani milenial).

Jadi, awal Oktober 2021 saya putuskan gabung poktan dengan pertimbangan manfaat tersebut, dengan cara mendaftarkan diri ke Dinas Pertanian dan Peternakan Lumajang. Ternyata, saya diarahkan untuk ke Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Dinas Pertanian yang ada di setiap kecamatan. 

Saat di Dinas Pertanian Lumajang, saya diberi pengarahan bahwa untuk mendaftar menjadi anggota poktan menyesuaikan dengan lokasi tanah/lahan garapan. Misal, tanah ada di desa A kecamatan B tapi kita adalah penduduk desa C kecamatan D, maka kita wajib mendaftarkan diri di BPP kecamatan B.

Saya daftar di BPP Tempeh, karena lokasi tanah ada di desa Kaliwungu sedangkan saya penduduk dari kecamatan Kunir. Apa syarat administratif yang saya butuhkan untuk mendaftar sebagai anggota kelompok tani?

Fotokopi KTP, nama ibu kandung, fotokopi SPPT PBB tahun lalu atau sekarang. Cuma 3 berkas itu aja, jadi deh. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun