Kacamata yang digunakan adalah kacamata saudara. Entah pembagian harta warisan secara sama rata atau menurut ajaran agama, itu kesepakatan semua ahli waris.
Mengingat ajaran agama membedakan porsi pembagian harta warisan di antara saudara kandung, baik laki-laki maupun perempuan. Jadi persoalan ini, pada tulisan ini dikesampingkan agar tercipta kerukunan antar saudara kandung.
Kembali lagi pada masalah di atas. Kadang pembagian harta warisan dilakukan berdasarkan ketiga hat tersebut. Status perkawinan, sudah kawin dan belum kawin. Status kepemilikan anak, punya anak atau belum. Status perceraian, janda atau duda.
Karena pembagian harta warisan diatur oleh seorang kakak, tetapi dengan sistem tersebut, maka jelas akan menimbulkan pertengkaran atau sibling rivalry. Kita ambil contoh.
Keluarga Adi memiliki tiga orang anak. Ketiganya adalah ahli waris. Ketika orangtua ketiga anak tersebut meninggal, terjadilah momen pembagian harta warisan.Â
Ani telah menikah dan dikarunia anak, dia anak kedua. Ari menduda tidak ada tanggungan anak, karena belum punya anak dan Ari adalah anak sulung. Ati adalah anak bungsu, belum menikah dan masih kuliah.
Harta warisan keluarga Adi adalah tabungan senilai satu milyar rupiah. Karena berupa uang, jadi lebih gampang pembagiannya. Ari seorang kakak dan berhak mengatur pembagian harta warisan dengan hasil kesepakatan bersama.Â
Ati karena belum menikah dan masih kuliah, menjadi tanggung jawab Ari. Namun harta warisan yang dibagi ke Ati hanya ⅛ bagian. Sedangkan Ani mendapat ⅜ bagian. Ari sendiri mendapat sisanya ½ bagian karena seorang kakak.
Apabila pada praktiknya, Ani dan Ati tidak setuju dengan pembagian tersebut karena abangnya terlalu banyak mengambil bagian, ini menjadi awal perpecahan hubungan saudara.
Pada kenyataannya, ada saudara kandung yang tega membunuh saudara yang lain untuk dapat menguasai harta warisan dan membagi harta warisan dengan tidak benar. Hal ini biasanya dilakukan oleh seorang kakak.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!