Sebuah proyek jalan tol harus segera diselesaikan dengan alasan demi kelancaran transportasi untuk kepentingan masyarakat banyak, namun disisi lain sebagian warga yang terkena penggusuran akibat proyek itu tidak mendapat ganti rugi yang layak.
Kira-kira apa yang bakal kita lakukan bila tanah warisan kena gusur program pemerintah? Gak dapat ganti rugi. Malah dapat makian dari petugas pertahanan.
Pemerintah era Joko Widodo sangat gencar melakukan pembangunan berbagai macam infrastruktur. Jalan tol, jembatan, bandara, pelabuhan, bendungan, waduk, hingga pasar. Bukankah tanah yang ditentukan sebagai lokasi pembangunan adalah tanah milik masyarakat. Tanah milik seseorang. Lantas mengapa negara (baca: pemerintah) diizinkan membangun sarana dan prasarana tersebut?
Perkara tanah, bukan soal gampang. Ini bukan bentuk pengabdian kepada pemerintah. Setiap tanah yang diambil alih oleh pemerintah, harus mendapat ganti rugi (baca: ganti untung). Pemerintah harus membeli tanah masyarakat tersebut. Lalu boleh membangun apapun untuk kepentingan masyarakat. Kenapa begitu?
Tanah tersebut sudah dibeli oleh buyut saya dari negara. Dulu sekali. Sertifikatnya masih menggunakan mesin tik. Bahkan ada yang tulisan tangan. Jika pemerintah butuh, silakan ambil kembali. Namun, dengan biaya ganti rugi. Saya bakal kehilangan tanah. Harus beli tanah di tempat lain. Uangnya masuk lagi ke negara. Impas.Â
Beda cerita jika sejak dulu, saya tinggal diatas tanah milik pemerintah. Mau tidak mau, hati ini harus tegar melihat fondasi rumah diratakan dengan tanah. Kuat menerima kenyataan tentang kenangan yang diporak-porandakan. Harus sudi angkat kaki. Mencari naungan baru.
Bagaimana bila ada petugas pertahanan atau administrator pemerintah yang tidak adil. Tidak mementingkan kepentingan masyarakat. Tidak mau membayar ganti rugi dengan alasan ngalor-ngidul. Merampas tanah dengan paksa untuk kepentingan masyarakat.
Seorang administrator pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan, harus memberikan perhatian maksimal kepada kepentingan masyarakat dan menciptakan kesejahteraan rakyat dengan berpegang pada prinsip keadilan.Â
Sejatinya keadilan adalah nilai moral yang ada dalam setiap individu, karena setiap individu memiliki sikap luhur atau nilai luhur. Salah satunya adalah sisi keadilan (memberikan apa yang semestinya diberikan kepada orang lain dan tidak mengambil hak-hak orang lain). Atas dasar keadilan tersebut, nilai moral perlu dimiliki oleh setiap individu.Â
Maka apabila seseorang menjadi seorang administrator pemerintah atau pegawai negeri sipil, tentu tidak akan canggung dalam menggunakan sisi keadilannya. Memberikan suatu pelayanan dan kebijakan kepada masyarakat yang benar-benar mementingkan kepentingan masyarakat sehingga menciptakan kesejahteraan rakyat.Â