Permasalahan hamil pranikah adalah hal yang paling menakutkan bagi suatu keluarga.
Pasalnya, orangtua akan dicap tidak mampu mendidik anak sehingga membuat seorang anak terjerumus kepada perbuatan asusila akut, sebut saja hamil pranikah. Hubungan sepasang kekasih ini dinilai melampaui batas maksimum keintiman sebelum ada akad sah agama dan hukum.
Kehidupan masyarakat kita, Indonesia, terutama masyarakat pedesaan memiliki keterkaitan yang sangat dekat antara tetangga. Lebih-lebih masalah tetangga, kita mengetahuinya.
Misal, besaran utang tetangga, keharmonisan suatu tetangga, hingga permasalahan pribadi tetangga kita mengetahui dengan sangat detail. Artinya, keterbukaan benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat pedesaan.
Ambil contoh, apabila ada satu keluarga yang anak perempuannya tersangkut dengan kasus asusila, seperti hamil pranikah. Tentu menjadi topik pembicaraan seantero tetangga. Hot news.
Berita ini akan disebarluaskan dari mulut ke mulut, karena sangat efektif daripada penggunaan teknologi. Sebab wajar saja, karena masyarakat pedesaan gaptek, gagap teknologi.
Namun, sebagian masyarakat sudah mulai mengenal teknologi dan mencoba berselancar di berbagai situs internet. Mencari berita, menyebar berita, hingga menabur kebohongan.
Rasan-rasan yang didasari fakta valid tersebut, menjadi sebuah karma, apabila dalam diri orang yang sedang bergosip itu membenci keluarga tergosip (baca: yang dirasani).Â
Intinya, ngerasani itu boleh. Namun dilarang membenci, karena kebencian akan membawa kepada kerugian diri.Â
Saya cerita dikit ya, tentang pengalaman saya waktu SMA dulu. Boleh ya?Â