Jika mau jadi pejabat pemerintahan di Indonesia, pikirkan baik-baik. Ini bukan negerimu. Jangan berharap lebih dari masyarakat Indonesia, hukum Indonesia telah mengatur hak tersebut. Hanya warga negara Indonesia yang dapat menduduki jabatan pemerintahan di Indonesia, kini, esok, dan nanti.
Lantas masih ngebet jadi pejabat pemerintahan di Indonesia? Mending jadi wisatawan saja.
Bayu Samudra
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!