Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Warga Negara Asing Jadi Pejabat di Indonesia, Gak Masalah

4 Februari 2021   11:25 Diperbarui: 4 Februari 2021   11:47 1318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient (foto dari kompas.com)

Menjadi pejabat bukan soal dari mana asalnya. Entah, WNA yang masuk menjadi WNI dan menetap di Indonesia berpuluh-puluh tahun. Bahkan seorang WNI pun harus bergelut dengan baju keyakinan, bila mau duduk dalam tubuh pemerintahan. Tidak perlu saya contohkan kasusnya siapa. Yang penting, ia sudah nyaman dengan jabatan saat ini dalam tubuh perusahaan milik negara.

Menjadi pejabat harus dilihat dari dalam hati dan pola perilakunya. Apabila hatinya baik, tulus, dan ikhlas menanggung masa depan masyarakat Indonesia. Terbukti dari banyaknya kontribusi kepada masyarakat dan negara. Ia bakal dicintai masyarakat, bangsa, dan negaranya.

Jadi, apakah kamu akan tetap mempermasalahkan bila mantan WNA menjadi pejabat?

Pertanyaan tersebut bakal sangat sulit dijawab. Apabila, stok pemimpin atau pejabat berkualitas Indonesia sudah menipis bahkan habis tak tersisa. Sangat dilema. Jika memaksakan pemimpin yang tak berkapasitas, jangan salahkan bila negara ini hancur porak-poranda. Hanya tinggal sejarah.

Kita pun berharap, pemimpin atau pejabat Indonesia sadar dan terbangun. Mementingkan kepentingan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan pribadi atau golongan. Jangan hanya dijadikan slogan agustusan, tanamkan dalam hati dan pikiran.

Indonesia membutuhkan pemimpin yang memiliki jiwa kepemimpinan. Bukan pemimpin atas deklarasi pribadi. Maupun WNA yang masih berkewarganegaraan asing. Apalagi, WNA yang gaya-gayaan masuk ke dalam poros pemerintahan. Sangat mustahil memberikan kemaslahatan bersama.

Bagaimana dengan kamu, bolehkah mantan WNA menduduki jabatan pemerintahan dan apakah diperlukan saat ini?

Referensi 

Bayu Samudra

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun