Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Warga Negara Asing Jadi Pejabat di Indonesia, Gak Masalah

4 Februari 2021   11:25 Diperbarui: 4 Februari 2021   11:47 1318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient (foto dari kompas.com)

Saya ke Indonesia, awalnya melakukan penelitian mengenai sosial budaya masyarakat di Nusa Tenggara. Bolak-balik NTT, NTB. Pada tahun kedua, timbullah benih kecintaan atas negeri Pertiwi. Akhirnya, saya putuskan pindah kewarganegaraan. Meski cukup sulit, tapi karena kecintaan kepada tanah air, Nusantara. Saya pindah. Dua puluh tahun berlalu, saya sudah berkeluarga dengan warga asli Indonesia. Sudah memiliki cucu.

Melihat banyaknya ketimpangan yang terjadi dalam tubuh masyarakat Indonesia. Saya putuskan terjun ke politik. Mencalonkan diri sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur. Akhirnya terpilih. Kemudian muncul fakta, bahwa saya adalah warga negara Swiss yang hilang. Bukan puteri yang tertukar. Apakah dapat menggugurkan saya sebagai Gubernur NTT?

Secara hukum tidak. Saya sudah menjadi warga negara Indonesia yang sah sejak 25 tahun lalu. Saya pun sudah resmi kehilangan kewarganegaraan Swiss. Jadi, saya hanya memiliki kewarganegaraan Indonesia. Satu kewarganegaraan untuk satu individu. Lalu, saya tetap duduk di kursi nomor satu Nusa Tenggara Timur.

Cerita ini hampir mirip dengan kisah Obama, Presiden Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Bukankah Obama pernah menyandang gelar penduduk Indonesia, tepatnya pada 1967-1971. Ia pun menuntut ilmu di Indonesia. Beliau asing di Amerika Serikat, walau hidupnya mayoritas di AS. Namun kenapa, Obama terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat. Begitupun saya yang terpilih menjadi Gubernur NTT (dalam kisah fiksi).

Perlu kita ketahui dan telah saya singgung di awal. (Menjadi seorang pemimpin, tentunya harus memiliki jiwa kepemimpinan. Intinya tidak sewenang-wenang, tidak memaksakan kehendak pribadi, tidak mengkhianati kepercayaan masyarakat, tidak berlaku buruk dalam pemerintahan, dan tidak mendiskriminasi suatu keragaman minoritas dalam tubuh negara). Jadi, apabila seseorang telah memiliki kecakapan memimpin, maka pantaslah ia menduduki kursi seorang pemimpin. Tanpa harus melihat sara. Jika pemerintahan, harus melihat identitas kenegaraannya.

Jadi, apabila seseorang memiliki kriteria integritas, profesional, amanah, jujur, tanggung jawab, mementingkan kepentingan masyarakat, menolak segala desakan dari pihak lain yang negatif, dan bekerja dengan hati. Maka, ia bakal dipilih dan terpilih menjadi seorang pemimpin.

Entah, nantinya bakal keluar desus pejabat asing. Nyatanya, ia telah memiliki kewarganegaraan Indonesia yang sah. Tanpa menerima maupun menyimpan kewarganegaraan asing lainnya. Sekali lepas, ya lepaskan. Sekali pilih Indonesia, ya selamanya Indonesia.

Lantas, masalahkah bila ada WNA (baca: mantan WNA) yang menjadi seorang pejabat pemerintahan di Indonesia?

Saya sendiri tidak mempermasalahkan hal itu. Selama yang bersangkutan mampu membuat suatu daerah atau wilayah kewenangannya menjadi lebih baik. Mengapa tidak. Toh, kita bakal dapat sisi positif yang jauh lebih baik dari masa sebelumnya. Bahkan, setidaknya memberi pola perubahan yang mendasar dalam tatanan kepemerintahan di Indonesia.

Hal pentingnya adalah seorang pemimpin atapun pejabat harus melindungi dan mengayomi masyarakat. Pejabat pemerintahan adalah abdi masyarakat. Harus mengabdikan segala kemampuannya kepada masyarakat.

Barulah menjadi pemimpin atau pejabat berkualitas. Pejabat yang diagung-agungkan. Dikenang sepanjang sejarah peradaban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun