Artinya, apabila kita membuat suatu perjanjian semisal jual beli tanah. Kita wajib membubuhkan dua meterai tempel, satu meterai tempel tiga ribu dan satu meterai tempel enam ribu. Kenapa begitu? Karena harus mencapai minimal ketentuan bea meterai sembilan ribu rupiah.
Jika misal, kita tidak mendapat meterai tiga ribu. Apakah boleh menggunakan dua meterai enam ribu? Sangat boleh. Hal ini dikarenakan, minimal ketentuan bea meterai adalah sembilan ribu rupiah. Kita juga bisa menggunakan tiga meterai tiga ribu. Jumlahnya sembilan ribu. Jadi, ada tiga opsi dalam membubuhkan meterai dalam suatu dokumen.
Kabar baiknya, meterai tempel sepuluh ribu sudah bisa didapatkan pada kantor pos dan toko swalayan terdekat. Namun hingga saat ini, saya belum berjumpa dengan meterai terbaru tersebut.
Apakah ada gambaran wujud meterai tempel sepuluh ribu yang sudah diberlakukan selama ini? Ada, yuk simak sampai akhir.
Hal ini sebagai antisipasi pemalsuan meterai yang dapat mencederai suatu perjanjian atau dokumen. Jika tidak sah, maka bakal merugikan salah satu pihak bahkan kedua belah pihak atau lebih yang tercantum dalam suatu dokumen.
Kelahiran meterai tempel sepuluh ribu, semakin memperkuat dokumen dan memberikan keterangan yang mengikat hukum. Ada tanggung jawab hukum yang jauh lebih besar, karena berhadapan dengan peraturan perundang-undangan. Bagi pelanggar bakal dipenjara. Dijatuhi hukuman.
Sehingga tingkat keunikan, kerumitan, kebaruan, keaslian, dan keamanan suatu meterai wajiblah tinggi. Sebab menyangkut hajat hidup orang banyak.Â
Kita bisa lihat dari desain meterai tempel sepuluh ribu tersebut. Ada gambar lambang negara Garuda Pancasila. Memuat teks modulasi "Indonesia". Terdapat gambar ornamen khas Indonesia.Â
Memiliki efek raba. Dilengkapi angka unik sebanyak 17 digit. Ditambahkan serat warna merah dan kuning pada kertas. Memuat angka "10000" dan tulisan "sepuluh ribu rupiah".Â
Diperkaya hologram berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, dan tulisan "djp". Sedangkan, bagian belakang meterai tempel adalah perekat.