Keadilan yang dirumuskan oleh para ahli hukum pada zaman Romawi, mengartikan bahwa kemampuan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya (jaminan agar hak-hak setiap orang tidak dilanggar oleh siapapun dan perlakuan yang sama terhadap setiap orang sesuai dengan kemampuan atau jasanya).
Seseorang yang mengusahakan perilakunya tetap baik dan benar adalah seseorang yang bersusila. Orang yang memiliki pikiran baik dan bertindak ajeg di jalan yang benar, artinya seseorang tersebut akan selalu mengontrol tindakannya agar tidak salah dan melanggar aturan atau norma yang berlaku.Â
Sehingga orang yang memegang kuat asas kesusilaan akan senantiasa berlaku baik dan mengarah kebaikan hidup dan tindakan.Â
Sebagai contoh, Amir adalah seorang petugas kontrol kualitas produk di perusahaannya, ia mengetahui bahwa ada beberapa produk yang gagal kemas atau mengalami kebocoran sehingga kualitas produk jelek atau buruk. Amir menceritakan pada temannya yang mengontrol produk lain, tapi kata temannya biarkan saja.Â
Karena Amir memiliki budi baik, ia mengembalikan produk tersebut dan melaporkan agar diganti dengan yang baik, sebab Amir tak mau mencelakai orang lain dan harus selalu berbuat kebaikan.
Ketiga, asas keadilan.
Asas kesusilaan berarti suatu asas yang menunjukkan kebajikan pribadi dalam diri seseorang yang senantiasa berusaha mempunyai akhlak yang baik dan menunjukkan kelakuan yang benar, sehingga setiap anggota masyarakat harus bersungguh-sungguh berusaha mempunyai kesusilaan dalam dirinya dan melaksanakan dalam hidupnya sehingga masyarakat menjadi hidup aman, damai, dan tenteram.
Berperilaku adil dalam segala tindakan perlu diupayakan pada diri kita masing-masing. Hal ini penting sebab kita dapat memberikan keadilan pada orang lain dan kita mendapatkan keadilan atas diri kita sendiri.Â
Dengan bertindak adil kita telah berbuat baik dan benar kepada seseorang sesuai dengan apa yang diusahakannya, sebab semakin kita menuntut keadilan maka semakin ketidakadilan yang akan kita dapatkan. Artinya adil tak harus sama rata, jika sama rata itu namanya pemerataan.Â
Contoh perilaku adil, pembangunan infrastruktur di Jawa dan Papua cukup mencolok. Sebab di Jawa dihuni oleh puluhan juta penduduk sedangkan di Papua hanya beberapa juta warga, karena kepadatan inilah maka pembangunan lebih digalakkan di Jawa. Hal ini bukan tindakan tidak adil, ini prioritas pelayanan. Saat ini—2014-2021, pembangunan sudah mulai dioptimalkan di Papua.
Nilai-nilai luhur tersebut harus ada dalam diri kita agar mampu mencapai kebahagiaan hidup. Hal ini dikarenakan oleh manfaat yang sungguh luar biasa bila kita mampu menanamkan nilai luhur tersebut dalam pikiran pikiran kita.Â