Sampai sini jelas ya kompasianer, Publik dan Masyarakat berbeda. Publik adalah bagian yang lebih kecil dari Masyarakat. Sebagai contoh, apabila pejabat humas perusahaan ban mobil ingin mengenalkan produk ban terbarunya kepada calon konsumen, pasti yang menjadi target/sasarannya adalah orang-orang yang memiliki mobil. Sedangkan orang yang hanya memiliki motor tidak mungkin jadi sasaran pejabat humas tersebut, karena hampir mustahil orang yang hanya punya motor memiliki keinginan membeli ban mobil. Jadi dalam hal ini, publik yang dimaksud adalah orang-orang yang mempunyai mobil.
Definisi Hubungan Masyarakat
Selanjutnya, mari kita lihat definisi humas yang diberikan oleh para pakar humas dan organisasi kehumasan. Menurut para pakar, hingga saat ini belum terdapat konsensus mutlak tentang definisi dari Humas/PR.Â
Ketidaksepakatan tersebut disebabkan oleh : 1) beragamnya definisi humas yang telah dirumuskan baik oleh para pakar maupun profesional humas didasari perbedaan sudut pandang mereka terhadap pengertian humas; 2) perbedaan latar belakang, misalnya definisi yang dilontarkan oleh kalangan akademisi akan lain bunyinya dengan apa yang diungkapkan oleh kalangan praktisi; dan 3) adanya indikasi baik teoritis maupun praktis bahwa kegiatan kehumasan itu bersifat dinamis dan fleksibel terhadap perkembangan dinamika kehidupan masyarakat yang mengikuti arus zaman, khususnya memasuki era globalisasi dan milenium ketiga saat ini (Ruslan: 2014).
Walaupun berbagai definisi kehumasan memiliki redaksi yang saling berbeda akan tetapi prinsip dan pengertiannya sama. Sebagai acuan, berikut beberapa defisini dari pakar maupun organisasi :
Scott M. Cutlip, Allen H. Center, dan Glen M Broom dalam bukunya Effective Public relations 9th, yang juga dianggap sebagai kitabnya para praktisi humas, mengatakan, "Public Relations adalah fungsi manajemen yang membangun dan mempertahankan hubungan baik dan bermanfaat antara organisasi dengan publik yang memengaruhi kesuksesan atau kegagalan organisasi tersebut." (Cutlip, Center, Broom: 2006).
Menurut Frank Jefkins, "PR adalah semua bentuk komunikasi yang terencana, baik itu ke dalam maupun ke luar, antara suatu organisasi dengan semua khalyaknya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan spesifik yang berlandaskan pada saling pengertian." (Jefkins: 2003).
British Institute of Public relations memberikan definisi, "PR adalah usaha sengaja, terencana, dan tidak pernah mati untuk menetapkan dan memelihara saling pengertian antara sebuah organisasi dengan masyarakatnya." (Ardianto: 2014).
Intitute of Public relations (IPR) juga menyatakan, "Praktik PR adalah usaha yang direncanakan serta dilsayakan secara kontinu untuk menciptakan dan menjaga nama baik (goodwill) dan kesepahaman bersama antara suatu organisasi dengan publiknya." (Gregory: 2004).
Definisi yang lebih baru dari IPR menyatakan sebagai berikut :
"PR berkaitan dengan reputasi-hasil dari apa yang Anda lsayakan, apa yang Anda katakan dan apa yang dikatakan orang lain tentang Anda." Dan "Praktik PR adalah disiplin ilmu yang memelihara reputasi dengan tujuan untuk mendapatkan kesepahaman dan dukungan serta untuk mempengaruhi opini serta perilsaya." (Gregory: 2004).