Kemudian, menyikapi kantong plastik yang sudah menumpuk di rumah jika belum dibuang bisa didaur ulang-digunakan sebagai bahan untuk membuat kerajinan. Dari sini bisa didapat dua nilai positif.
Yang pertama: mengurangi-meminimalisir sampah plastik, meskipun pada akhirnya nanti juga akan menjadi sampah. Dan yang kedua meningkatakan pendapatan ekonomi masyarakat dari sektor sampah plastik.
Seperti yang dilakukan Sulistiyorini. Warga Bantul Yogyakarta. Ia rajin mengumpulkan sampah plastik kemudian dijadikan berbagai bentuk kerajinan.
Ada yang dibikin bunga, sepatu, tas, dompet,sendal, dan masih banyak lagi bentuk kerajinan lainnya. Hal ini bisa memperlambat penyebaran sampah plastik yang ada.
Ibu Sulistyorini bekerjasama dengan BLH, Yogyakarta dan bank sampah Bantul guna memberi pelatihan terhadap UKM untuk membuat kerajinan dari limbah sampah plastik-kantong kresek.
Bukan itu saja, beberapa kali sempat diundang ke luar daerah untuk mendampingi para UKM dengan fasilitasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Soal pelarangan ini menurut saya bukan saja diberlakukan hanya kepada pemakainnya saja, akan tetapi yang lebih penting pelarangan terhadap pembuatannya.
Atau diterapkan dari hulu ke hilir harus sama sama dilarang. Artinya, sama juga bohong jika dilarang dalam penggunaannya tetapi tetap dibiarkan untuk diproduksi. Itulah barangkali jalan keluar yang harus diterapkan.
Jazir Hamid. 10 Juli 2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H