Para koruptor, manusia yang akan melakukan korupsi seharusnya tidak hanya dicegah dengan berbagai wacana dan undang-undang semata. Melainkan harus ada inovasi baru untuk melumpuhkan praktik-praktik kotor tersebut.
Sebenarnya masyarakat Indonesia sudah punya modal untuk menghentikan praktik korupsi tanpa harus menunggu gebrakan pemerintah untuk memberantasnya. Modal pertama pertama adalah masyarakat Indonesia religius atau agamis, kini saatnya masyarakat mendokan para pelaku koruptor untuk sadar. Lapisan masyarakat bergerak hatinya untuk mendoakan para penjahat bangsa ini agar tidak lagi melakukan tindakan korupsi.
Pemerintah juga dinantikan perannya agar tidak hanya menyuguhkan spanduk-spanduk yang bersifat promosi, dan sekadar informatif, melainkan dibuatkan spanduk yang bertuliskan daftar nama koruptor di negeri ini.
Tujuannya adalah mengenalkan para koruptor - koruptor tsb ke masyarakat luas, sehingga masyarakat mengetahui bahwa praktek - praktek korupsi itu tidak layak dilakukan dan tidak hanya merugikan dirinya sendiri tapi juga merugikan masyarakat luas (rakyat). Dengan demikian, masyarakat akan mencemohnya, mengejeknya dan diberi hukuman moral, semacam " Volksraad" (pengadilan rakyat).
Jika itu dilakukan, maka para wakil rakyat yang mempunyai niat untuk melakukan praktek kotor bernama korupsi, akan berpikir dua kali untuk melakukannya karena kuatnya hukuman moral dari masyarakat luas (rakyat)
semoga bermanfaat,
Samz
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H