Power memiliki peran sebagai kekuasaan yang syah  (Legitimate Power) yang merupakan swbuah legimitasi dan aspek hukum dan administrasi.
Kekuasaan syah adalah kekuasaan yang diperoleh dari konsekuensi hirarki dalam organisasi. Seseorang yang menduduki posisi itu memiliki hak dan wewenang untuk memberikan perintah dan intruksi kepada bawahannya dan bawahannya berkewajiban untuk menjalankan intruksi yang telah diberikan.
Power atau Kekuasaan memiliki peran sebagai elemen penting dalam kehidupan manusia karena peran mereka untuk menentukan nasib jutaan orang. Kekuasaan selalu ada di masyarakat, baik masyarakat besar yang masih sederhana maupun kompleks. Keberadaan kekuasaan tergantung pada sifat hubungan antara yang berkuasa (pemimpin) dan yang dipaksakan.
Kekuasaan juga berperan sebagai Connection Power (kekuasaan koneksi) adalah kekuasaan yang timbul oleh adanya hubungan yang dijalin oleh pimpinan dengan orang penting dan berpengaruh, baik diluar maupun di dalam organisasi Seorang pemimpin yang memiliki jiwa leadership adalah pemimpin yang dengan terampil mampu melakukan kombinasi dan improvisasi ...
Montesquieu menyebutkan kekuasaan itu dibagi menjadi tiga golongan. Kekuasaan yang dibagi menjadi tiga golongan ini saat ini dikenal dengan istilah Trias Politica. Adapun tiga golongan kekuasaan yang dimaksud, yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif.
Kekuasaan tersebut saat ini masih relevan dalam penyelenggaraan organisasi pemerintahan yang masing-masing memiliki peran yang berbeda.
*Kesimpulan*
Dari beberapa uraian sebelumnya maka dapat diambil beberapa catatan kecil yang merupakan kesimpulan sebagai berikut:
(1) Power menjadi penting, karena untuk memudahkan kapasitas seorang pemimpin yang harus menjalankan tanggung jawabnya melayani organisasi. Seorang pemimpin tanpa memiliki kekuasaan dalam menjalankan sebuah organisasi maka organisasi tersebut tidak akan berjalan maksimal.
(2) Untuk memilikipower tidak selalu harus menduduki jabatan struktural jika ingin memiliki kekuasaan. Kekuasaan itu akan tercipta dengan adanya proses pengaruh dalam suatu organisasi. Jika seseorang dapat mempengaruhi orang lain maka seseorang itu akan memiliki kekuasaan.
(3) Pemimpin yang ahli memiliki pengetahuan atau keahlian dalam bidang tertentu merupakan power untuk melaksanakan kelemimpinannya. Orang-orang seperti sangat dihargai oleh organisasi untuk memecahkan masalah keterampilan mereka.
(m@s-b@s,27072024)
DAFTAR KEPUSTAKAAN :
_John C Maxwell, Laws of Leadership _
_Prof Dr H Veithzal RivaiPemimpin dan Kepemimpinan dalam Organisasi,_
_Robbin & Judge leadership_
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H