Mohon tunggu...
Basuki Kurniawan
Basuki Kurniawan Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi UIN KHAS Jember

Saya adalah seorang akademisi di UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, yang berlokasi di Jember, Jawa Timur, Indonesia. Untuk mengenal lebih dekat kegiatan, pemikiran, dan aktivitas saya di dunia akademik maupun keseharian, silakan kunjungi akun media sosial saya: TikTok @basuki_kurniawan untuk konten edukatif yang menarik, Instagram @masbasukikurniawan untuk berbagi inspirasi dan keseharian, serta Facebook Basuki Kurniawan untuk diskusi dan informasi terkini. Mari terhubung dan berbagi wawasan bersama!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Konsep Atribusi, Delegasi, dan Mandat dalam Hukum Administrasi Negara

1 Desember 2024   19:17 Diperbarui: 1 Desember 2024   19:57 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Definisi:
Mandat adalah pemberian kewenangan kepada seseorang untuk bertindak atas nama pemberi mandat, tanpa adanya perpindahan tanggung jawab secara hukum. Dalam mandat, tanggung jawab hukum tetap berada pada pemberi mandat.

Contoh:
Seorang sekretaris daerah yang menandatangani dokumen administratif atas nama gubernur.

Konsekuensi Hukum:
Pemberi mandat bertanggung jawab secara eksternal atas tindakan yang diambil oleh penerima mandat, sementara penerima mandat bertanggung jawab secara internal kepada pemberi mandat.

Perbedaan Utama

AspekAtribusiDelegasiMandat

Sumber KewenanganDiberikan langsung oleh undang-undang.Diberikan oleh pejabat lain.Diizinkan oleh pejabat lain.Tanggung JawabPada pemegang kewenangan atribusi.Pada penerima delegasi.Pada pemberi mandat.Hak BertindakUntuk dan atas nama sendiri.Untuk dan atas nama sendiri.Atas nama pemberi mandat.

Implikasi dalam Praktik

Ketiga konsep ini tidak hanya penting secara teori, tetapi juga memiliki implikasi langsung dalam pengambilan keputusan di pemerintahan. Misalnya:

  1. Keputusan berbasis atribusi menunjukkan tanggung jawab penuh dari pejabat pembuat keputusan.
  2. Keputusan berbasis delegasi memastikan bahwa kewenangan dapat dijalankan secara efisien oleh pejabat yang lebih relevan dengan tugas tersebut.
  3. Keputusan berbasis mandat mengizinkan fleksibilitas administratif tanpa mengalihkan tanggung jawab hukum dari pejabat pemberi mandat.

Mengapa Penting untuk Dipahami?

Memahami atribusi, delegasi, dan mandat membantu kita menilai keabsahan tindakan pejabat pemerintahan. Hal ini juga berfungsi untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dan memastikan akuntabilitas setiap tindakan administrasi.

Artikel ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang konsep dasar dalam hukum administrasi negara. Jika Anda memiliki pendapat atau pengalaman terkait penerapan konsep ini, jangan ragu untuk berbagi di kolom komentar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun