Perlu di ketahui RUU TNI no 34 tahun 2004 masih dalam tahapan revisi, dan belum masuk pada tahap penetapan/pengesahan untuk di berlakukan. Ini merupakan murni dari bentuk pendapat sebagaimana eksistensi Demokrasi, dan jaminan konstitusional yang di pertegas pada pasal 28F dan 28 E UUD 1945 atas penyampaian suatu pendapat  yang di jamin oleh negara serta hak atas setiap orang untuk bersuara dengan mengeluarkan ide dan gagasan sebagai cermin dan representasi Hak Asasi Manusia.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H