Inovasi Visa untuk Digital Nomad
Ketiadaan aturan yang mengikat digital nomad menjadi perhatian wajib Pemerintah Indonesia khususnya Ditjen Imigrasi yang dapat berkaca dengan negara-negara di dunia yang telah mengeluarkan visa untuk mewadahi digital nomad.Â
Salah satu negara yang telah selangkah lebih maju adalah Estonia yang pada bulan Juni 2020 membuka permohonan visa digital nomad dan freelancer yang berlaku sampai satu tahun. Dengan adanya visa khusus digital nomad, dapat menjadi sumber tambahan pendapatan negara dan hal ini sejalan dengan kebijakan selektif yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia (asas kebermanfaatan).
Visa ini berkonsekuensi terhadap bentuk pengawasan petugas Imigrasi yang wajib menyusun strategi bagaimana mengawasi digital nomad yang berada di Indonesia apalagi sulitnya melakukan tracing didunia digital. Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi dalam melakukan studi banding dinegara-negara yang mempunyai visa bagi digital nomad.
Dalam waktu dekat, pekerjaan yang wajib diselesaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi adalah melakukan pelacakan terhadap digital nomad di Canggu. Apabila mereka masuk ke Bali menggunakan visa kunjungan, maka mereka dapat dideportasi sama halnya dengan Kristen Antoinette Gray dan pasangannya Saundra Michelle Alexander.
Â
References
Coconuts Bali. (2021, January 19). American woman who 'unsettled the public' with Twitter thread will be deported: official. Retrieved January 20, 2021, from Coconuts Bali.
Scandasia. (2021, January 15). Top Asian places for remote working in 2021. Retrieved January 20, 2021, from ScandAsia.
Thompson, B. Y. (2018, December 19). The Digital Nomad Lifestyle: (Remote) Work/Leisure Balance, Privilege, and Constructed Community. International Journal of the Sociology of Leisure. doi:10.1007/s41978-018-00030-y
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H