Mohon tunggu...
Sofyan Basri
Sofyan Basri Mohon Tunggu... Jurnalis - Anak Manusia

Menilai dengan normatif

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Yang Tersisa dari Pengeroyokan Ade Armando

13 April 2022   20:23 Diperbarui: 13 April 2022   20:26 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi uang rakyat. Terbukti dipengadilan. Hukuman dipotong. Hanya karena alasan yang remeh-temeh-- kooperatif dan berprilaku baik. Di Makassar, jurnalis menulis berita. Sesuai kaidah jurnalistik. Dibenarkan Dewan Pers. Tapi dibui. Belum lagi kasus yang lain. Mungkin lebih banyak tidak terekspose.

Padahal adil itu sederhana. John Rawls seorang ahli filasafat. Penerima penghargaan Schock untuk Logika dan Filsafat. Dan Medali Kemanusiaan Nasional Amerika tahun 1999. Juga penulis buku A Theory of Justice menulis singkat adil itu. "Tidak ada keadilan tanpa kejujuran". Dan itu problem semua orang. Barangkali, termasuk diri saya.

#akumencintaimu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun