Mohon tunggu...
Sofyan Basri
Sofyan Basri Mohon Tunggu... Jurnalis - Anak Manusia

Menilai dengan normatif

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Yang Tersisa dari Pengeroyokan Ade Armando

13 April 2022   20:23 Diperbarui: 13 April 2022   20:26 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hingga kini, saya masih terngiang. Pengeroyokan Ade Armando-- kemarin. Video itu seperti akan tersimpan lama. Karena dua sebab. Pertama, saya pernah menyaksikan langsung. Pengeroyokan di jalan. Beberapa tahun lalu. Seorang begal ditangkap. Lalu dipukul habis-habisan. Hampir mati di tempat.

Kejadiannya di Kota Makassar. Ketika dulu masih banyaknya begal di kota ini. Juga geng motor. Mereka memang salah. Merampas milik orang. Bahkan juga melukai. Tidak jarang korban harus cacat. Seumur hidup. Maka ketika ditangkap. Itu sudah jadi resiko. Babak belur. Untung jika nyawa tidak melayang.

Kedua melihat tidak langsung. Sama seperti kasus Ade. Kasus pengeroyokan Haringga Sirila. Oleh supporter Persib Bandung-- Bobotoh. Kejadian tahun 2018. Dikeroyok sampai mati. Hanya karena ingin menonton bola. Tim kesayangannya-- Persija. Di kandang Persib-- Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Sialnya, sebagian dari kita. Rivalitas olahraga merangsek terlalu jauh. Kesendi-sendi amarah. Yang tidak terkendali. Oleh akal sehat. Maka jadilah Haringga Sirila korban. Akibat eksistensi semu. Bahwa membela tim kesayangan. Harus dengan melayangkan nyawa-- dengan terpaksa. Bangsat.

Dua peristiwa itu. Seperti melengkapi kekerasan kepada Ade. Maka mungkin sulit bagi saya. Ingatan akan hilang. Kecuali saya hilang ingatan. Atau telah menghadap Tuhan.

Pengeroyokan begal. Pembunuhan Sirilia. Atau penghakiman kepada Ade. Semua punya motif sama. Kedangkalan akal. Dibarengi kuasa amarah. Barangkali semua sama. Tidak ada beda-- kekerasan. Dan itu tidak dapat dibiarkan. Oleh semua orang. Kecuali yang orang-orangan.

Tiap manusia punya hak hidup. Dijamin konstitusi. Sebagai wajah daripada penghormatan kepada HAM. Maka disitulah peran hukum. Ada pengadilan. Membagi lalu menimbang. Kemudian memutuskan. Secara adil untuk semua. Sekurang-kurangnya begitu.

Perampasan HAM adalah jalan terakhir; penjara sebulan, setahun, seumur hidup. Atau hukuman mati. Dari sebuah keputusan pengadilan. Tapi disinilah rumitnya. Bahkan bisa dikata akar dari hampir semua isu sosial. Sangat ruwet menimbang kata adil itu.

Apalagi jika adil sudah dibumbuhi. Harus-- kedua belah pihak puas. Tidak ada yang merasa dikucilkan. Dari keputusan itu. Maka begitulah beratnya pekerjaan APH. Dari kepolisian. Ke Jaksa. Ke Hakim. Lalu kepada pelaku dan korban. Belum soal sosial lainnya.

Dalam kasus ini-- pengeroyokan Ade. Bapak polisi punya peran krusial. Pertama, tentu harus menangkap pelaku. Sebab kekerasan semacam ini. Tidak boleh dibiarkan. Proses mereka itu. Sesuai perintah konstitusi. Ini penting. Agar hal serupa tidak terulang. Atas alasan apapun. Dan dimanapun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun