Mohon tunggu...
Sofyan Basri
Sofyan Basri Mohon Tunggu... Jurnalis - Anak Manusia

Menilai dengan normatif

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Pilkada Makassar yang Paripurna

8 Juli 2018   14:54 Diperbarui: 8 Juli 2018   15:11 836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pesta demokrasi lima tahunan yang dikemas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 171 daerah seluruh Indonesia kini telah usai dilaksanakan. Kemanan dan ketertiban selama berlangsungnya Pilkada menjadi sebuah kesyukuran kita bersama. Sebab tentu saja, momok yang cukup sulit dinafikkan dari Pilkada adalah kericuhan.

Akan tetapi, bukan berarti dengan lancarnya pelaksanaan Pilkada serentak sehingga membuat kita menjadi jumawa bahwa seluruh perangkat yang terlibat didalamnya tidak perlu ada evaluasi. Kupikir hal ini tidak boleh dibiarkan, sebab jika demikian maka tentu hal itu adalah sebuah kecelakaan. Karena masih ada banyak yang perlu diperbaiki dan dievaluasi.

Mulai dari kesiapan pihak keamanan dalam hal ini Polri maupun TNI serta pihak lain, maupun dari segi penyelenggara Pilkada dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta perangkatnya, hingga hal teknis yang lain terkait persiapan, pelaksanaan dan setelah kontestasi.

Selain itu, perlu adanya transparansi anggaran selama Pilkada yang digunakan oleh penyelenggara. Sehingga dapat menjadi sebuah pembelajaran yang akuntabel dalam hal pengelolaan keuangan. Pasalnya, selama ini tidak jarang kita mendengar dan membaca sebuah berita mengenai penyelewengan anggaran dalam Pilkada pada berbagai daerah di Indoensia.

Dari sekian daerah yang menyelenggarakan Pilkada secara nasional, tentu ada satu daerah yang paling mendapatkan sorotan publik nasional. Daerah itu adalah Kota Makassar. Kota metropolitan yang merupakan kota Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) itu menjadi Pilkada yang paling menarik secara nasional karena menjalankan proses Pilkada yang membuat sejarah.

Semua orang tentu tahu, terutama masyarakat Kota Makassar bagaimana dinamika politik di Pilkada Makassar. Bahkan, saya dan beberapa teman sepakat untuk menjudge bahwa Pilkada Makassar adalah Pilkada yang paling paripurna dari seluruh Pilkada serentak yang berlangsung tahun 2018, 2017, dan 2015.

Entahlah, kupikir semua orang berhak memberi penilaian berdasarkan pemahaman dan kacamata berpikirnya. Jika saja yang menolak mengatakan demikian, kupikir itu wajar-wajar saja. Sebab keindahan yang sempurna yang diberikan Tuhan kepada mahluknya yang bernama manusia adalah perbedaan. Oleh karena tidaka ada sidik jari manusia yang sama bukan?

Oleh karena itu, dalam tulisan ini akan saya paparkan alasan, pemahaman dan pemikiran saya dibalik saya dan beberapa teman mengatakan Pilkada Makassar paling paripurna. Setidaknya, ada tiga alasan dan fondasi dasar munculnya gagasan itu untuk kemudian kami menarik benang merah ketika diskusi kecil-kecilan di Cafe Foof Holic Mall Panakkukang Makassar, 7 Juli lalu.

Dinamika Politik

Makassar sebagai salah satu daerah yang sangat kental dengan politik tak heran jika dalam proses Pilkada sangatlah mengalami dinamika yang sangat luar biasa. Hal ini juga telah menjadi bahasa simbol secara tidak langsung dalam kancah perpolitikan nasional.

Baik itu dalam proses politik ditingkat pusat, organisasi-organisasi internal maupun eksternal kampus, hingga masuk dalam ranah politik internasional dalam diri Jusuf Kalla. Oleh karena itu, tidaklah salah jika Pilkada Makassar juga dikatakan sebagai marwah politik timur Indonesia. Dan ini seringkali diperdengarkan oleh politisi ternama nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun