Mohon tunggu...
Sofyan Basri
Sofyan Basri Mohon Tunggu... Jurnalis - Anak Manusia

Menilai dengan normatif

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Demokrasi Publikasi

31 Mei 2018   20:43 Diperbarui: 31 Mei 2018   21:04 799
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam pasal 5 ayat 2 Undang Undang Pers disebutkan bahwa "Pers wajib melayani Hak Jawab". Untuk itu, jika ada masyarakat atau pejabat atau siapapun yang merasa keberatan dengan pemberitaan maka jalan yang bisa dilakukan adalah dengan meminta klarifikasi melalui hak jawab.

Bukan dengan membawa massa. Seperti menjadikan sistem dominan sebagai sebuah pembenaran hingga menjadi ladang kemunafikan. Membawa massa boleh-boleh saja, sebab tentu akan sangat mudah menemukan solusi cerdas ketika banyak orang untuk berpikir solutif tapi bukan untuk bertindak antraktif

Kupikir sikap dan tindakan dengan mengedepankan emosional tanpa rasional adalah hal yang paling mengkerdilkan diri sendiri dan orang lain. Marah boleh sebab itu manusiawi tapi jangan lupakan nalar pikir. Malu boleh sebab itu juga manusiawi tapi jangan lupa refleksi pada diri sendiri.

Sehingga hal-hal demikian sudah semestinya dihindari oleh semua pihak. Sebab dalam kurung tahun 2018 ini saja, telah terjadi dua kali penggerudukan terhadap media pers. Yang pertama tentu saja yang dilakukan pada kantor berita Tempo, beberapa waktu silam

Semua mesti menahan diri agar tidak dikuasai oleh amarah tanpa nurani. Dan kupikir semua media pers juga mesti refleksi diri atas rentetan dua kejadian ini yang terjadi. Oleh karena secara keseluruhan mesti merefleksi diri tentang bagaimana seharusnya bersuara dengan sepantasnya berdasarkan kaidah dan prosedural hukum yang berlaku.

Sebab jika tidak, mau kemana lagi kita akan meminta bala bantuan sedang demokrasi dalam balutan ketakutan sekarang-sekarang ini. Apa rela kita akan menjadi negara demokrasi yang tanpa pemenuhan hak publikasi?. Atau apa rela kita menjadi negara demokrasi yang segalanya dilakukan tanpa mengedepankan hak asasi?.

Jawaban atas dua pertanyaan ini semua ada dalam diri kita masing-masing. Silahkan dicerna secara baik tanpa memandang siapa diri kita. Sebab negara sedang butuh orang-orang yang memikirkan seluruh rakyat bukan malah mengkerdilkan dan atau malah mengucilkan rakyat. Negara juga sedang butuh orang-orang yang terdidik secara literasi untuk mencerdaskan generasi. Terima Kasih. #AKUMENCINTAIMU

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun