Itu berarti jika dihubungkan dengan Pilkada, semua boleh mengatakan ini adalah fakta, dan itu adalah fakta. Akan tetapi yang sesungguhnya fakta adalah ketika keluar hasil dari Komisi Pemilihan Umum. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh terjebak oleh fakta yang masih mendekati fakta ini.
Ini saya kira sangat perlu diingat oleh semua orang yang terlibat dalam Pilkada, terkhusus di Sulsel yang akan diikuti oleh 12 kabupaten/kota termasuk Pilgub. Bahwa fakta yang mendekati fakta itu adalah sebuah fakta, akan tetapi sesungguhnya hal itu belumlah menjadi sebuah fakta.
Bisa saja orang mengatakan jika kandidat ini atau kandidat itu yang paling berpeluang dengan berdasar pada jumlah massa yang banyak hingga hasil survei yang paling tinggi diantara kandidat yang lain. Namun, hal itu tentu tidak bisa dijadikan alat ukur yang pasti untuk menjadikan bakal calon menjadi calon hingga menjadi kepala daerah yang resmi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H