Mohon tunggu...
Sofyan Basri
Sofyan Basri Mohon Tunggu... Jurnalis - Anak Manusia

Menilai dengan normatif

Selanjutnya

Tutup

Politik

Istana, Cikeas, dan Hambalang di Pilgub Sulsel

4 Agustus 2017   16:23 Diperbarui: 5 Agustus 2017   03:19 2214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: galaberita.com

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel pada 2018 mendatang hampir pasti akan diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan calon dari usungan Partai Golkar Nurdin Halid (NH) dan Abdul Aziz Qahar Mudzakkar (AQM) dan usungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ichsan Yasin Limpo (IYL) dan Andi Mudzakkar (Cakka).

Namun demikian, NH-AQM posisinya berada didepan satu langkah dari IYL-Cakka karena Partai Golkar tidak mesti berkoalisi untuk mengusung pasangan calon di Pilgub dibandingkan dengan partai lainnya. Sementara IYL-Cakka memang saat ini secara usungan partai politik belum mencukupi, akan tetapi pasangan ini sudah jauh hari menyiapkan diri untuk maju jalur independen jika jalur partai tidak memungkinkan.

Sementara itu, dua bakal calon kuat lainnya yakni Wakil Gubernur Sulsel dua periode Agus Arifin Nu'mang (AAN) dan Bupati Bantaeng dua periode Nurdin Abdullah (NA) masih menghadapi masalah klasik pada event pesta demokrasi lima tahunan, yakni mengenai kendaraan politik. Apalagi memang keduanya, tidak mempersiapkan diri maju independen seperti halnya IYL-Cakka.

Oleh karenanya, baik AAN maupun NA masih jauh dari kata sukses untuk maju di Pilgub Sulsel. Apalagi, dari sisi partai politik kedua bakal calon tersebut mesti bekerja ekstra untuk meyakinkan petinggi partai yang ada di Jakarta sana. Mengingat, komposisi partai politik nasional dalam hal ini partai pendukung pemerintah dan partai diluar pemerintah yakni Cikeas dan Hambalang saling tarik menarik hingga Pigub Sulsel.

Dari informasi yang beredar dari mulut ke mulut dan warkop ke warkop, Pilgub Sulsel hanya akan diikuti oleh tiga pasangan calon saja, seperti pada Pilgub tahun 2013 lalu. Bahkan, adapula yang memprediksi bahwa Pilgub Sulsel memungkinkan hanya akan diikuti oleh dua pasangan saja, hal ini berdasarkan koalisi pemerintah dan non pemerintah.

*******

Head To Head berarti Istana vs Oposisi

Jika saja dua pasangan saja, maka kemungkinan besar kedua pasangan calon yang sudah muncul saat ini akan saling berjibaku mengadu strategi pemenangan yakni NH-AQM dan IYL-Cakka. Dimana afiliasi partai koalisi Istana akan berada pada kubu NH-AQM dan kubu oposisi berada pada kubu IYL-Cakka.

Alasannya, NH selama melakukan sosialiasi diawal tahun 2017 lalu, dirinya selalu memamerkan Presiden Joko Widodo sebagai calon Presiden usungan Partai Golkar pada Pemilihan Presiden 2018 mendatang. Bahkan, dalam beberapa kesempatan Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar itu menegaskan kepada awak media di Sulsel bahwa pengusungan Jokowi di Pilpres 2019 mendatang adalah harga mati bagi partai berlambang pohon beringin.

Selain itu, NH maju di Pilgub Sulsel dengan membawa tagline "Membangun Kampung". Jika dilihat dari sisi afiliasinya, tagline "Membangun Kampung" erat hubungannya dengan salah satu nawacita pembangunan Jokowi yakni "Membangun Indonesia dari Pinggir". Hal ini kemudian semakin memperjelas arah NH baik di Pilgub maupun di Pilpres mendatang.

Sementara itu, IYL-Cakka saat ini memang belum berafiliasi dengan partai yang getol berada pada jalur non pemerintah seperti Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. Akan tetapi, jika Partai Gerindra mencari figur yang pas untuk mendukung Ketua Umum DPP Partai Gerindra di Pilpres 2019 mendatang, maka mesti mecari figur yang kuat dan mampu bersaing dengan calon lainnya, dan salah yang mumpuni dalam kapasitas itu adalah IYL-Cakka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun