Dengan demikian, apakah Perppu tersebut telah menjadi representasi demokrasi atau malah menjadi lubang kuburan demokrasi?. Tentu semua punya opini masing-masing, saya hanya warga negara yang risau dan merasa terancam hak asasi saya dalam berdemokrasi dicabut secara paksa oleh pihak penguasa yang haus akan kekuasaaan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!