Dengan demikian, apakah Perppu tersebut telah menjadi representasi demokrasi atau malah menjadi lubang kuburan demokrasi?. Tentu semua punya opini masing-masing, saya hanya warga negara yang risau dan merasa terancam hak asasi saya dalam berdemokrasi dicabut secara paksa oleh pihak penguasa yang haus akan kekuasaaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!