Mohon tunggu...
Bas OK
Bas OK Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis Sejati

penulis lepas dari berbagai keteraturan baku

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Porprov 2022 Sulteng, Mutasi Atlet dan Sportivitas

22 Desember 2022   13:28 Diperbarui: 22 Desember 2022   13:30 2164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh M BARNABAS LOINANG

 

SEYOGYANYA Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) adalah ajang seleksi atlet Sulteng menuju Babak Kualifikasi PON 2024. Tetapi tidak semua kontingen mengerti apa arti dari multi event olahraga empat tahunan ini.

Porprov 2022 yang baru saja selesai, memberi makna tidak semuanya peserta pesta olahraga ini menjunjung tinggi sportivitas dan fair play. Mudah sekali dijumpai, atlet-atlet kontrak dari luar provinsi yang bertebaran di arena. Kontrak yang dibungkus keabsahan dan diloloskan dewan hakim dengan dalih bukti kabur.

Di cabang olahraga bulutangkis terlihat paling mencolok. Atlet bulutangkis dari Jawa Timur, Made Dinda Windiasari, peraih medali emas beregu PON Papua, bermain bebas atas nama Morowali. Ada Farhan Ananto atlet DKI Jakarta juga bermain atas nama Morowali.

Begitu juga di atletik, atlet atletik Makassar Asnida Aras yang dikontrak kabupaten Banggai.

Sesuai keabsahan, atlet tersebut sah bermain Porprov karena ber KTP sulteng. Namun berbicara sportivitas, sangat jauh dari maksud sportivitas.  Sportivitas bisa bermakna dari arti Porprov, "Ayo kita bersaing dengan atlet binaan kita sendiri. Ayo tunjukkan hasil latihanmu dan bertemu di Arena."

Sungguh, Porprov Sulteng tahun 2022 ini memberikan pelajaran yang begitu berharga bagi atlet lokal dan buah pembinaan para pengkab pengkot cabang olahraga. Di cabor bulutangkis, juara kejurprov bulutangkis berturut-turut yang dibawa Kota Palu tumbang tak berkutik dengan skor telak. Begitu juga Asnida Aras berkali-kali tidak terkejar oleh atlet lokal.

Saya mencoba melukiskan bahasa kalbu mereka ketika di arena; "Ohh mengapakah yang dari Makassar bisa main, mengapa dari Jawa Timur bisa main. Tidakkah induk olahraga saya, KONI saya, melarang mereka main. Sekalipun saya tidak pernah bertemu mereka kecuali di aeran open, apa gunanya saya latihan di Sulteng kalau harus bertemu mereka dari luar"

Tentu ada yang beranggapan, bukankah itu bagus untuk dalil bahwa di luar masih ada yang lebih bagus. Hee, sadarlah, ini Porprov bukan open. Bacalah makna sportivitas kembali dalam tulisan ini.

Mungkin mereka penghasil dolar, yang mengukur olahraga dari uang tidak bisa mendengar suara mereka. Mungkin akan lebih jelas saya suarakan melalui tulisan ini.

Bukankah Porprov adalah seleksi atlet menuju PON. Lantas mengapa harus meninggalkan nilai sportivitas dalam arena? Apakah mereka siap membela untuk Sulteng?

Ternyata TIDAK, meskipun keabsahan memberikan syarat mutlak dalam surat pernyataan siap membela Sulteng ke PON. Namun, sebagian atlet tidak bisa mengikuti PON. Contohlah atlet bulutangkis Jawa Timur tadi, terlewat usia mewakili Sulteng untuk diikutkan seleksi Pra PON.

Pun bukan masalah itu, kontrak atlet antar provinsi ini di Porprov pun over power, mengebiri syarat-syarat mutasi PON. Syarat mutasi antar provinsi harus melibatkan Pengprov setempat dan tujuan, serta saksi dari KONI provinsi. Mengapa aturan itu diindahkan?

Olehnya sadarlah, Porprov itu yang bermain atlet Sulteng, bukan sekadar KTP Sulteng. Jika sadar akan hal itu, maka jelaslah mutasi Porprov hanya mutasi antar kabupaten dan kota di Sulteng, bukan malah antar provinsi.

Masalah baru muncul yang tidak disadari, mutasi tidak sah ini membuat status ganda atlet. Contoh atlet bulutangkis Jawa Timur dan DKI tadi, meski KTP Sulteng namun tidak bisa "dipakai" PBSI Sulteng selaku induk olahraga. PBSI yang telah mengeluarkan aturan main melalui Sistem Informasi (SI), menolak atlet yang datanya tidak sesuai dengan SI. Dinda atlet bulutangkis Surabaya Jawa Timur, SI nya masih belum berubah, ia masih atlet Jawa Timur asal Pengkot Surabaya, klub HJS Raharjo dengan ID PBSI 000022105 dan ID BWF   99214.

Dengan demikian Dinda tidak bisa dipakai mengikuti Kejurnas ataupun event resmi PBSI mengatasnamakan Sulawesi Tengah. Apalagi PON, selain lewat usia juga aturan PBSI pun melarang mutasi yang prematur.

Sadarlah, Porprov bukanlah mainan untuk mengejar emas dan reward. Tapi ada nyawa olahraga Sulteng menuju Sulteng Emas. Menuju Sulteng Emas, harus dimulai dari pembinaan yang teratur, terukur, serta modal besar. Andaikata modal besar untuk bayar kontrak atlet itu disalurkan untuk pembinaan, tentu akan nada hasil besar menuju PON berikutnya. (:->)

Salam olahraga, Pakaroso.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun