Mohon tunggu...
Bas OK
Bas OK Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis Sejati

penulis lepas dari berbagai keteraturan baku

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Porprov 2022 Sulteng, Mutasi Atlet dan Sportivitas

22 Desember 2022   13:28 Diperbarui: 22 Desember 2022   13:30 2164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mungkin mereka penghasil dolar, yang mengukur olahraga dari uang tidak bisa mendengar suara mereka. Mungkin akan lebih jelas saya suarakan melalui tulisan ini.

Bukankah Porprov adalah seleksi atlet menuju PON. Lantas mengapa harus meninggalkan nilai sportivitas dalam arena? Apakah mereka siap membela untuk Sulteng?

Ternyata TIDAK, meskipun keabsahan memberikan syarat mutlak dalam surat pernyataan siap membela Sulteng ke PON. Namun, sebagian atlet tidak bisa mengikuti PON. Contohlah atlet bulutangkis Jawa Timur tadi, terlewat usia mewakili Sulteng untuk diikutkan seleksi Pra PON.

Pun bukan masalah itu, kontrak atlet antar provinsi ini di Porprov pun over power, mengebiri syarat-syarat mutasi PON. Syarat mutasi antar provinsi harus melibatkan Pengprov setempat dan tujuan, serta saksi dari KONI provinsi. Mengapa aturan itu diindahkan?

Olehnya sadarlah, Porprov itu yang bermain atlet Sulteng, bukan sekadar KTP Sulteng. Jika sadar akan hal itu, maka jelaslah mutasi Porprov hanya mutasi antar kabupaten dan kota di Sulteng, bukan malah antar provinsi.

Masalah baru muncul yang tidak disadari, mutasi tidak sah ini membuat status ganda atlet. Contoh atlet bulutangkis Jawa Timur dan DKI tadi, meski KTP Sulteng namun tidak bisa "dipakai" PBSI Sulteng selaku induk olahraga. PBSI yang telah mengeluarkan aturan main melalui Sistem Informasi (SI), menolak atlet yang datanya tidak sesuai dengan SI. Dinda atlet bulutangkis Surabaya Jawa Timur, SI nya masih belum berubah, ia masih atlet Jawa Timur asal Pengkot Surabaya, klub HJS Raharjo dengan ID PBSI 000022105 dan ID BWF   99214.

Dengan demikian Dinda tidak bisa dipakai mengikuti Kejurnas ataupun event resmi PBSI mengatasnamakan Sulawesi Tengah. Apalagi PON, selain lewat usia juga aturan PBSI pun melarang mutasi yang prematur.

Sadarlah, Porprov bukanlah mainan untuk mengejar emas dan reward. Tapi ada nyawa olahraga Sulteng menuju Sulteng Emas. Menuju Sulteng Emas, harus dimulai dari pembinaan yang teratur, terukur, serta modal besar. Andaikata modal besar untuk bayar kontrak atlet itu disalurkan untuk pembinaan, tentu akan nada hasil besar menuju PON berikutnya. (:->)

Salam olahraga, Pakaroso.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun